PENGGUNAAN ALAT PERAGA DALAM PEMBELAJARAN FIQH DAN PENGARUHNYA TERHADAP HASIL BELAJAR

RENCANA SKRIPSI
PENGGUNAAN ALAT PERAGA DALAM PEMBELAJARAN FIQH DAN PENGARUHNYA TERHADAP HASIL BELAJAR
(STUDI KASUS PADA MTsN SAKTI)


A.    Latar Belakang Masalah
Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hal pengalaman sendiri dalam interaksi dalam lingkungan. Perubahan didalam diri seseorang yang dilakukan secara sadar dan sengaja untuk menuju kearah yang lebih baik.
Alat peraga adalah semua bentuk perantara yang digunakan oleh guru untuk menyampaikan atau menyebarkan ide, gagasan atau pendapat, sehingga ide atau gagasan yang dikemukakan itu sampai kepada penerima.
Fenomena yang dihadapi adalah guru kurang menggunakan alat peraga dalam pembelajaran Fiqh sehingga materi yang diberikan oleh guru kurang tertarik bagi siswa. Menggunakan alat peraga dalam pembelajaran Fiqh sangat penting bagi guru supaya materi yang diberikan lebih terarah dan dapat bermotivasi bagi siswa dalam belajar.
Penggunaan alat peraga dalam pembelajaran sangat penting bagi guru, karena tanpa media pembelajaran tidak dapat memberikan arahan yang jelas untuk siswa dan akan menjadi kesulitan dalam memahami pelajaran. Karena itu kita ketahui dan sadari bahwa  setiap siswa memiliki kemampuan atau daya tangkap yang berbeda. Kemampuan belajar memiliki oleh manusia merupakan bekal pokok dalam proses pembelajaran.
Pendidikan Agama merupakan salah satu mata rantai dalam program pencapayan tujuan Pendidikan Nasional. Hal ini sebagaimana yang dirumuskan dalam undang-undang nomor.20 Tahun 2003 pasal 1, yaitu : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.[1]
Menurut pantauan penulis, siswa/siswi MTsN Sakti kurang bergairah dalam belajar pelajaran Fiqh dan guru pelajaran Fiqh di MTsN Sakti kecamatan Sakti dalam menggunakan alat peraga perlu untuk ditingkatkan lagi.
Seharusnya guru bidang Studi Fiqh di MTsN Sakti Kecamatan Sakti dalam menggunakan alat peraga dalam proses belajar mengajar yang sesuai dengan materi yang diajarkan. Siswa seharusnya dapat belajar lebih giat lagi untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Dampak yang dirasakan adalah tidak ada perubahan aktivitas belajar siswa kearah yang lebih baik dan juga belum diketahui secara pasti faktor-faktor apasajakah yang menyebabkan guru kurang dalam menggunakan alat peraga dalam proses belajar mengajar Fiqh di MTsN Sakti.
Penelitian ini dilakukan untuk melihat sejauh mana penggunaan alat peraga untuk perbaikan kualitas belajar mengajar kearah yang lebih baik. Jika masalah atau kendala sudah ditemukan maka akan menemukan cara untuk mengatasinya.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka yang menjadi rumusan masalah adalah :
1.      Apa saja alat peraga yang tersedia/ digunakan di MTsN Sakti.
2.      Bagaimana penggunaan alat peraga dalam pembelajaran Fiqh.
3.      Bagaimana pengaruh penggunaan alat peraga terhadap hasil belajar siswa.

C.    Tinjauan Kepustakaan
1.      Penggunaan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia menyebutkan bahwa “penggunaan merupakan proses, perbuatan, cara mempergunakan suatu pemakaian”.[2]
2.      Alat Peraga
Menurut Hamidjojo alat peraga yaitu “semua bentuk perantara yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan atau menyebar ide, gagasan atau pendapat sehingga ide gagasan atau pendapat yang dikemukakan itu sampai kepada penerima yang dituju”.[3]
Berdasarkan pengertian diatas penulis dapat memberi pengertian alat peraga yaitu suatu alat yang dipergunakan dalam proses belajar rmengajar, dan proses berinteraksi antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa.


3.      Pembelajaran
Pembelajaran berasal dari kata belajar setelah “pe” dan akhiran “an”sehingga menjadi pembelajaran yang berarti “usaha-usaha yang dilakukan oleh siswa untuk mendapat suatu kepandaian (keberhasilan) dengen mengikuti atura-aturan yang telah ditetapkan”.[4]
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah keinginan dan dorongan yang muncul dari hati anak didik untuk merubah tingkah lakunya secara sadar yang tidak tahu menjadi tahu berdasarkan pengalamannya.
4.      Fiqh
Fiqh menurut bahasa adalah paham, sedangkan menurut istilah fiqh adalah mengetahui hukum-hukum syara’ yang amaliyah (mengenai perbuatan, prilaku) dengan melalui dalil-dalil terperinci.[5]
Berdasarkan pengertian diatas penulis mengambil suatu kesimpulan bahwa Fiqh adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum syara’ yang berkaitan dengan perbuatan mukallaf berdasarkan dalil-dalil yang terperinci.
5.      Hasil belajar
Hasil belajar adalah perubahan perilaku yang terjadi setelah mengikuti proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan pendidikan.[6] Hasil artinya “suatu proses yang mencakup pengukuran dan mungkin juga testing”.[7]
Yang dimaksud hasil disini adalah pencapaian ilmu pengetahuan yang bisa diserap oleh peserta didik dari tidak tahu menjadi tahu dengan sebanyak-banyaknya, dan dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari- hari.
6.      Siswa
Siswa merupakan “sumber daya utama dan terpenting dalam proses Pendidikan formal”.[8] Sedangkan yang penulis maksud siswa adalah peserta didik merupakan anggota masyarakat yang berusaha untuk mengembangkan dirinya melalui proses Pendidikan pada jalur Pendidikan tertentu.

D.    Tujuan dan Manfaat Penelitian
Setiap penelitian dan pembahasan karya ilmiyah tentu mempunyai yang ingin dicapai. Demikian juga dengan penulisan skripsi ini bertujuan untuk:
1.      Untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang jenis alat peraga pengajaran Fiqh yang tersedia di MTsN Sakti
2.      Untuk mengetahui fenomena penggunaan alat peraga dalam pembelajaran Fiqh.
3.      Untuk mengungkapkan penggunaan alat peraga berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah:
  1. Dapat diketahui memperoleh gambaran yang jelas tentang jenis alat peraga pengajaran Fiqh yang tersedia di MTsN Sakti
  2. Dapat diketahui penggunaan alat peraga dalam pembelajaran Fiqh
3.      Dapat diketahui penggunaan alat peraga berpengaruh terhadap hasil belajar siswa

E.     Hipotesis
Hipotesis adalah “jawaban sementara terhadap permasalahan yang dihadapi dalam suatu penelitian yang kebenarannya harus dibuktikan lagi”.[9]Dengan demikian yang menjadi hipotesis dalam penelitian ini adalah:
1.      Jenis alat peraga dalam pembelajaran Fiqh di MTsN Sakti tidak lengkap.
2.      Pembelajaran Fiqh di MTsN Sakti dalam penggunaan media perlu ditingkatkan lagi.
3.      Pembelajaran Fiqh di MTsN Sakti dalam menggunakan alat peraga belum sesuai dengan materi yang diajarkan.

F.     Metode Penelitian
1.    Lokasi Penelitian
Penelitian tindakan kelas ini dilaksanakan di MTsN SAkti khususnya kelas VII.
2.    Subjek Penelitian
            Adapun Subjek dalam penelitian ini adalah siswa kelas VII tahun ajaran 2015/2016 dengan jumlah siswa sebanyak 31 orang, terdiri atas 13 siswa laki-laki dan 18 siswa perempuan.



3.    Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik peliputan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah:
  1. Library Research (Penelitian Kepustakaan), yaitu:
      Penelitian yang dilakukan dengan cara mencari data-data dari sumber perpustakaan, baik dengan membaca buku, artikel atau sumber-sumber lain yang relevan dengan teori penelitian, sehingga dapat memperkuat landasan penelitian ini.
  1. Field Research (Penelitian Lapangan), yaitu:
      Penelitian yang dilakukan dengan menitik beratkan pada kegiatan lapangan dalam rangka mengumpulkan data untuk sampai pada kebenaran. Oleh karena itu perlu digunakan beberapa teknik pengumpulan data dilapangan.
            Adapun teknik yang penulis gunakan dalam mengumpukan data yaitu sebagai berikut:
  1. Observasi
            Observasi merupakan suatu teknik pengumpulan data yakni mengamati langsung atau tidak langsung terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang berlangsung. Dalam pengumpulan data, penulis mengadakan observasi langsung terhadap siswa di MTsN Sakti.
  1. Angket
Angket adalah pertanyaan tertulis yang diajukan kepada informan. Angket
            ini akan disebarkan kepada 31 siswa di MTsN Sakti yang bertujuan untuk memperoleh data-data yang akurat secara tertulis.

  1. Wawancara
            Wawancara adalah cara memproleh data dengan mengajukan pertanyaan (tanya jawab secara terbuka). Wawancara ini dilakukan untuk melengkapi data-data yang diperoleh melalui angket. Adapun yang akan diwawancarai yaitu Kepala Madrasah, dua orang guru Fiqh di MTsN Sakti yang dijadikan objek penelitian.
  1. Dokumen
      Dokumen adalah mencatat dan menganalisa data dari bahan dan catatan yang berkenaan dengan sejumlah siswa dan guru MTsN Sakti. Metode ini berperan sebagai pendukung atau pelengkap terhadap data yang diperoleh di lokasi penelitian.

4.    Teknik Analisa Data
Teknik pengolahan data dalam penelitian ini penulis menggunaka statistik sederhana dengan metode distribusi frekwensi perhitungan persentase dari semua alternatif jawaban pada setiap pertanyaan, sehingga menjadi suatu konsep yang dapat diambil kesimpulan. Kemudian data angket yang diperoleh dan dapat diolah dengan menggunakan rumus persentase yang dikemukakan oleh Nana Sudjana:
                                    P =     x 100%
Keterangan:
P          = Persentase
F          = Frekuensi
N         = Jumlah responden
100%   = Bilangan tetap.[10]





G.    Pedoman Penulisan
Dalam melakukan Penelitian Tindakan Kelas ini, peneliti berpedoman pada “Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Hilal Sigli 2011”.














DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan RI, Undang-Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU.RI No.20 Tahun 2003), (Jakarta: Balai Pustaka, 2003)
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991)
Azhar Arsyad, Media Pembelajaran, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,2003)
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Rosda, 1992)
A. Djazuli, Ilmu Fiqh, (Jakarta: Kencana, 2005)
Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2009)
Aunurrahman .Belajar dan Pembelajaran,, (Bandung: Alfabeta, 2010)
Sudarwan Danim, Perkembangan Peserta Didik, (Bandung: CV. Alfabeta, 2010).
Rusdin Pohan,  Metodelogi Penelitian Pendidikan,  (Yogyakarta: Lanarka, 2007),
Nana Sudjana, Metode Statistik, (Bandung: Tarsito, 2004)













 
Sigli,  05  Desember 2015
No       : Istimewa                                                        Kepada Yth,
Lamp   : 1 (satu) berkas                                               Bapak Ketua STI Tarbiyah
Hal      : Permohonan Pengesahan                           PTI Al-Hilal Sigli
              Proposal                                                        di_
                                                                                                Sigli

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                           :  UMMIAH
Tempat/ Tgl. Lahir      :  Paru Cot Aceh, 05-06-1969
NPM                           :  10218608
Semester                      :  VII (Tujuh)
Unit                             :  III (Tiga)
Prodi                           :  S1-PAI
Dengan ini mengajukan permohonan pengesahan rencana skripsi berjudul:
PENGGUNAAN ALAT PERAGA DALAM PEMBELAJARAN FIQH DAN PENGARUHNYA TERHADAP HASIL BELAJAR
(STUDI KASUS PADA MTsN SAKTI)
Sebagai bahan pertimbangan Bapak, bersama ini saya turut lampirkan pertanggung jawaban dan segala kelengkapannya.
Demikianlah permohonan ini saya sampaikan semoga Bapak dapat mengabulkannya, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.

Wassalam
Pemohon,



UMMIAH
                                                                                    NPM. 10218608
JUDUL CADANGAN:
1.      Strategi Pembelajaran Fiqh dan Pengaruhnya Terhadap Daya Serap Siswa di MTsN Sakti
2.      Problema Guru Agama dalam Pembelajaran Fiqh di MTsN Sakti



 
PROPOSAL SKRIPSI

PENGGUNAAN ALAT PERAGA DALAM PEMBELAJARAN FIQH DAN PENGARUHNYA TERHADAP HASIL BELAJAR
(STUDI KASUS PADA MTsN SAKTI)



Diajukan Oleh :



Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Hilal Sigli
Prodi :  S-I PAI




UMMIAH
NPM. 10218608



b









SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
PERGURUAN TINGGI ISLAM
AL-HILAL SIGLI
TAHUN 2015



[1]Departemen Pendidikan RI, Undang-Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU.RI No.20 Tahun 2003), (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), hal.2.
[2]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991),  hal. 328.
[3]Azhar Arsyad, Media Pembelajaran, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,2003),  hal.4.
[4]MuhibbinSyah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Rosda, 1992), hal.181.
[5]A. Djazuli, Ilmu Fiqh, (Jakarta: Kencana, 2005),  hal. 5
[6] Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2009), hal. 54
[7]Aunurrahman .Belajar dan Pembelajaran,, (Bandung: Alfabeta, 2010), hal. 204
[8]Sudarwan Danim, Perkembangan Peserta Didik, (Bandung: CV. Alfabeta, 2010). hal.1
[9]Rusdin Pohan,  Metodelogi Penelitian Pendidikan,  (Yogyakarta: Lanarka, 2007), hal. 31
                [10] Nana Sudjana, Metode Statistik, (Bandung: Tarsito, 2004), hal. 50

0 comments

SYARIAT ISLAM

KISAH NABI SULAIMAN A.S-Kisah Tauladan Para Nabi Allah KISAH NABI SULAIMAN A.S Allah s.w.t berfirman: "Dan sesungguhnya Kami...

Ikuti

Powered By Blogger

My Blog List

Translate

Subscribe via email