Pengetahuan Pengetahuan

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1.  Pengetahuan
2.1.1. Pengertian
            Pengetahuan adalah segala sesuatau yang telah diketahui. Adapun cara mengetahui sesuatu dapat dilakukan dengan cara mendengar, melihat, merasa dan sebagainya yang merupakan bagian dari alat indra manusia (Ahmad, 2008).
            Pengetahuan adalah hasil dari tahu yang terjadi melalui proses sensoris khususnya mata dan telinga terhadap objek tertentu. Pengetahuan merupakan domain yang yang sangat penting untuk terbentuknya perilaku terbuka (overt behaviour). Perilaku yang didasari pengetahuan umunya bersifat langgeng (Sunaryo, 2008)
            Sedangkan menurut Notoatmodjo (2007) pengetahuan adalah hasil dari tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indra manusia. Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang.
            Menurut Sunaryo (2008) mengungkapkan bahwa sebelum seseorang mengadopsi perilaku baru, di dalam diri seseorang tersebut terjadi proses yang berurutan, yaitu :
a.      Awareness (kesadaran), dimana porang tersebut menyadari dalam arti mengetahui terlebih dahulu terhadap stimulus (objek).
b.      Interest (merasa tertarik) terhadap stimulus atau objek tersebut.
c.       Evaluation (mengevaluasi) terhadap baik atau tidaknya stimulus tersebut terhadap dirinya.
d.      Trial, dimana individu sudah mulai mencoba perilaku baru.
e.       Adoption, dimana subjek telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran dan sikapnya terhadap stimulus ( objek).

2.1.2. Tingkat Pengetahuan2.1.2. Tingkat Pengetahua n yang lebih komprehensif. kepada segenap pembaca agar merujuk kepada sumber-sumber lain yang relevan
            Menurut Notoatmodjo (2007) pengetahuan yang mencakup dalam domain koognitif mempunyai 6 tingkat yakni :
a.       Tahu (know)
Tahu diartikan sebagai mengingat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali terhadap suatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yan telah diterima.
b.      Memahami (comprehension)
Memahami diartikan sebagai sautu kemampuan menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui, dan adpat menginterpretasi materi tersebut dengan benar. Orang yan telah paham terhadap objek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebut contoh, menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya terhadap objek yang dipelajari tentang isi materi yang ingin diukur dari subjek penelitian atau responden.
c.       Aplikasi (applications)
Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada kondisi dan keadaan yang rill (sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan sebagai penggunaan hukum, rumus, metode, prinsip dan sebagainya dalam konteks atau situasi yang lain.
d.      Analisis (analisys)
Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan atau menguraikan atau menganalisis suatu material atau suatu objek kedalam komponen-komponen, tetapi masih didalam suatu struktur organisasi tersebut, dan masih ada kaitannya satu sama lain.
e.       Sintesis (synthesis)
Sintesis menunjukkan kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian didalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain sintesis itu suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang ada.
f.       Evaluasi (evaluation)
Avaluasi ini berkaitan dengan melakukan penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian itu berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri, atau menggunakan kriteria-kriteria yang telah ada. Pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau kuesioner yang menanyakan tentang isi materi yang ingin diukur dari subjek penelitian atau responden.
Pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang isi materi yang ingin diukur dari subjek penelitian atau responden. Kedalaman pengetahuan yang ingin kita ketahui atau kita ukur dapat kita sesuaikan dengan tingkat-tingkat tersebut diatas (Notoatmodjo, 2007)
Pembinaan kesehatan reproduksi remaja dilakukan untuk memberikan informasi dan pengetahuan yang berhubungan dengan perilaku hidup sehat dengan remaja, disamping mengatasi masalah yang ada. Dalam pengetahuan yang memadai dan adanya motivasi untuk menjalani masa remaja secara sehat, para remaja diharapkan mampu memelihara kesehatan dirinya agar dapat memasuki mas kehidupan berkeluarga denga reproduksi yang sehat (Depkes, 2008).

2.2.  Faktor Yang Mempengaruhi Pengetahuan
2.2.1. Sumber Informasi
Menurut Notoatmodjo (2007), sumber informasi mempengaruhi pengetahuan baik dari media maupun orang-orang dalam terkaitnya dengan kelompok manusia memberi kemungkinan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi anggota-anggota. Seseorang didalam proses pendidikan juga memperoleh pengetahuan melalui berbagai macam alat bantu. Alat bantu media akan membantu dalam  melakukan penyuluhan. Agar pesan kesehatan dapat disampaikan dengan jelas. Dengan media orang dapat lebih mengerti fakta kesehatan yang dianggap rumit sehingga mereka dapat menghargai betapa bernilainya kesehatan. Alat bantu media menurut Notoatmodjo (2007), dapat dibagi dalam 3 macam :


1)      Media Catek
Yaitu sarana komunikasi untuk menyampaikan pesan kesehatan dengan variasi sepeti : (1) Booklet, suatu media untuk menyampaikan pesan kesehatan dalam bentuk tulisan atau gambar. (2) Leafer, bentuk penyampaian informasi melalui lembaran yang dilipat. (3) selebaran. (4) Lembaran Balik (Flip Chart), bentuk penyampain pesan atau informasi-informasi kesehatan dalam bentuk lembar balik dimana dalam tiap lembar berisi kalimat yang berkaitan dengan lembar tersebut. (5) rubik atau tulisan-tulisan pada surat kabar atan majalah yang berkaitan dengan kesehatan. (6) Poster, bentuk media cetak ini berisi pesan-pesan atau informasi kesehatan yang biasanya ditempel ditembok-tembok, ditempat umum atau dikendaraan umum.
2)      Media Elektronik
Media sarana komunikasi merupakan sarana komunikasi dengan menggunakan elektronik terdiri dari televisi, radio, video, dan lain-lain. Untuk mneyampaikan pesan-pesan atau informasi.
3)      Media Papan
Papan yang dipasang ditempat-tempat umum yamg diisi dengan pesan-pesan atau informasi kesehatan.
Informasi adalah keterangan pemberitahuan kabar berita tentang suatu media dan alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, poster, spanduk, internet. Media komunikasi adalah media yang digunakan pembaca untuk mendapatkan suatu informsi atau suatu hal tanteng pengetahuan. Berkaitan dengan penyediaan informasi bagi suatu msanajemen dalam mengambil keputusan, informasi yang diperoleh harus berkualitas. Dengan kriteria : Tinggi, bila responden bisa menjawab informasi ≥ 7 media. sedang, bila responden bisa menjawab 4-6 media, dan rendah, bila responden bisa menjawab informasi < 4 media (Nasrul, 2010). Kualitas informasi tergantung 3 hal yaitu :
1.    Akurat, bebas dari kesalahan, tidak bias atau menyesatkan.
2.    Tepat waktu, informsai yang disampaikan tidak terlambat.
3.    Relevan, informasi mempunyai manfaat bagi pemakai.
Adapun yang mereka temukan melalui media masa, baik cetak maupun elektronik sudah psti jauh lebih seru dan sungguh amat mengerikan. Apa yang mereka saksikan melalui layar televisi, poster, papan-papan reklame, dan lain-lain. Sangat merangsang naluri biologis mereka, menodai kesucian, mencemari kemuliaan, dan mematikin gairah beserta semangat. Keadaan semacam ini belum termasuk yang mereka dapatkan dari aneka  bacaan seperti buku-buku cabula, majalah-majalah, koran-koran murahan, novel-novel dan cerita-cerita roman lainnya, sungguh sangat berbahaya bagi perkembangan jiwa, akal dan  mental generasi muda. Semua bentuk rangsangan yang terdapat pada uraian diatas, tentu sudah lebih dari cukup untuk mempengaruhi kepribadian para remaja, sehingga mereka akan menjadi lebih gampang  terseret kelembah perzinaan, kekejian, dan kebejatan. Untuk selanjutnya mereka pun akan tenggelam kedalam lumpur kenistaan (Lichyati,2009).

2.2.2.  Usia
Usia adalah lama waktu hidup atau ada sejak dilahirkan atau diadakan. Umur juga berpengaruh terhadap psikis seseorang dimana usia muda sering menimbulkan ketegangan, kebingungan, rasa cemas dan rasa takut sehingga dapat berpengaruh terhadap tingkah lakunya. Biasanya semakin dewasa maka cenderung semakin menyadari dan mengetahui tentang permasalahan yang sebenarnya. Semakin bertambah umur maka semakin banyak pengalaman yang diperoleh, sehingga seorang dapat meningkatkan kematangan mental dan intelektual, sehingga dapat membuat keoutusan yang lebih bijaksan dalam bertindak (Hurlock, 2007)
Menurut Erfandi (2009) usia mempengaruhi terhadap daya tangkap dan pola fikir seseorang. Semakin bertambah usia akan semakin berkembang pula daya tangkap dan pola fikirnya. Sehingga pengetahuan yang diperolehnya semakin membaik. Pada usia muda, individu akan lebih berperan aktif dalam masyarakat dan kehidupan sosial serta lebih banyak melakukan persiapan demi suksenya, upaya menyesuaikan diri menuju usia tua.  Selain itu, orang usia muda akan lebih banyak menggunakan banyak waktu untuk membaca. Kemampuan intelektual, pemecahan masalah, dan kemampuan lainnya dilaporkan hampir tidak ada penurunan pada usia ini.
BKKBN (2010) membagi tahapan usia remaja berdasarkan perkembangan psikologis, sebagai berikut :
a.       Pra remaja ( 11-13 tahun )
Pra remaja ini merupakan masa yang sangat pendek yaitu kurang lebih hanya satu tahun. Pada msa ini dikatakan juga sebagai fase yang negatif. Hal tersebut dapat terlihat dari tingkah laku mereka yang cenderung negatif, sehingga fase ini meupakan fase yang sulit bagi anak maupun orang tuanya.
b.      Remaja awal ( 14-17 tahun)
Pada masa ini, perubahan-perubahan fisik terjadi sangat pesat dan mencapai pada puncaknya. Ketidakseimbangan emosional dan ketidakstabilan dalam banyak hal terdapat pada masa ini. Remaja berupaya mencari identitas dirinya, sehingga statusnya tidak jelas. Selain itu pada masa ini terjadi perubahan pola-pola hubungan sosial.
c.       Remaja lanjut (18-21 tahun )
Dirinya selalu ingin menjadi pusat perhatian dan ingin menonjolkan diri. Remaja mulai bersikap idealis, mempunyai cita-cita tinggi, bersemangat dan mempunyai energi yang sangat besar. Selain itu, remaja mulai memantapkan identitas diri dan ingin mencapai ketidaktergantungan emosional.
Masa remaja juga di cirikan dengan banyaknya rasa ingin tahu pada diri seseorang dalam berbagai hal, tidak terkecuali bidang seks. Seiring dengan bertambahnya usia seseorang, organ reproduksinya pun mengalami perkembangan dan pada akhirnya akan mengalami kematangan. Pada masa pubertas, hormon-hormon yang mulai berfungsi selain menyebabkan perubahan fisik/tubuh juga mempengaruhi dorongan seks ramaja. Remaja mulai merasakan dengan jelas meningkatanya dorongan seks dalam dirinya, misalnya muncul ketertarikan dengan orang lain dan keinginan untuk mendapat kepuasan seksual. Kematangan organ reproduksi dan perkembagan psikologis remaja yang mulai menyukai lawan jenisnya serta arus media informasi baik eloktronik maupun non elektronik akan sangat berpengaruh pada perilaku seksual remaja tersebut ( Pertiwi, 2010 ).

2.2.3. Pendidikan
Pendidikan adalah suatu proses dan unsur­-unsurnya terdiri dari masukan (input) yaitu sarana pendidikan dan keluaran (output) yaitu suatu bentuk perilaku baru atau kemampuan baru dari sasaran pendidikan. Proses tersebut dipengaruhi oleh perangkat lunak (soft ware) yang terdiri dari kurikulum pendidik metode dan sebagainya serta perangkat keras (hard ware) yanga terdiri dari ruang. Perpustakaan (buku-buku) dan alat bantu pendidik lain. Jalur pendidik formal akan membekali seseorang dengan dasar-dasar pengetahuan teori dan logika, pengetahuan umum, kemampuan analisis serta perkembangan kepribadian ( Notoatmodjo2010 ).
Jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, nonformal dan informal. Jenjang pendidikan formal terdiri atas :
1.    Pendidkan dasar, pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang dilandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga Negara yang berusia tujuh sampah lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wqajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pendidikan dasar berbentuk : sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidayah (MI) atau bentuk lain yang sederajat.
2.    Pendidikan menengah  pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar yang terdiri atas pendidikan menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat. Yang kemudian melanjutkan pendidikan kejenjang sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK)  atau sederajat lainnya.
3.    Pendidikan tinggi pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidian diploma, sarjana, magister, spesialis, dan dokter yang diselenggarakan oleh   perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk : akademik, politeknik, sekoah tinggi, institusi, atau universitas. Perguruan tinghi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

2.3.  Remaja
2.3.1 Pengertian
Istilah adolescence atau remaja bersal dari bahasa latin yaitu adalescere yang berarti bertumbuh. Sepanjang fase perkembangan ini sejumlah masalah fisik, sosial dan psikologis bergabung untuk menciptakan karekteristik, perilaku dan kebutuhan yang unik. Perkembangan fisik, perilaku dan masalah-masalah tertentu muncul pada  berbagai usai selama masa remaja. Selain perubahan biologis setiap perkembangan remaja juga di pengaruhi oleh keluarga, masyarakat, kelompok sebaya, agama dan kondisi sosial ekonomi ( Bobak, 2006 ).
Remaja atau “adolescence” yang berarti tumbuh kearah matang. Kemtangan yang di maksud adalah bukan hanya  kematangan fisik saja, tetapi juga kematangan sosial dan psikologis. Batas usia remaja menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun. Menuru Depkes RI adala antara 10  sampai 19 tahun dan belum kawin. Menurup BKKBN adalah 10 sampai 19 tahun ( Widyastuti, 2009 ).
Masa remaja adalah masa transisi yang di tandai oleh adanya perubahan fisik, emosi, dan psikis. Anak remaja berada dalam suaru fase peralihan, yaitu di suatu sisi akan meninggalkan masa kanak-kanak dan di sisi lain masuk pada usia dewasa dan bertindak sebagai individu ( Supartini, 2008 )

2.3.2 Pertumbuhan  Dan Perkembangan Remaja
Menurut Whaley dan Wong mengemukakan pertumbuhan sebagai suatu peningkatan jumlah dan ukuran, sedangkan perkembangan menitikberatkan pada perubahan yang terjadi secara bertahap dari tingkat yang paling rendah ke tingkat yang paling tinggi dan komplek melalui proses maturasi dan pembelajaran. Pertumbuhan berhubungan dengan perubahan pada kuantitas yang maknanya terjadi perubahan pada ukuran dan berat seluruh tubuh. Perkembangan berhubungan dengan perubahan  secara kualitas di antaranya terjadi peningkatan kapasitas individu untuk berfungsi yang di capai melalui proses pertumbuhan, pematangan dan pembelajaran ( Suoartini, 2008 ).
Pergaulan yang sehat antara remaja laki-laki dan perempuan, serta kewaspadaan terhadap masalah remaja yang banyak di temukan. Remaja memerlukan informasi tersebut agar selalu waspada dan berperilaku reproduksi waspada dan berperilaku  reproduksi sehat dalam bergaul dengan lawan jenisnya. Di samping itu remaja memerlukan pembekalan tentang kiat-kiat untuk mempertahankan diri secara fisik maupun psikis dan mental dalam menghadapi berbagai godaan, seperti ajakan untuk melakukan hubungan seksual di luar nikah termasuk masturbasi dan pengguanaan NAPZA ( Depkes RI, 2008 ).

2.3.3 Ciri Perkembangan Remaja
Menurut Widyastuti ( 2009 ) cirri perkembangan remaja adalah sebagai berikut:
a.     Masa remaja awal ( 10 – 12 tahun )
1.      Tampak dan memang merasa lebih dekat dengan teman sebaya
2.      Tampak terasa ingin bebas.
3.      Tampak dan memang lebih banyak memperhatikan keadaan tubuhnya dan mulai berfikir yang khayal ( abstrak )
b.    Masa remaja tengah ( 13 – 15 tahun )
1.      Tampak dan merasa ingin mencari identitas diri
2.      Ada keinginan untuk berkencan atau ketertarikan pada lawan jenis
3.      Timbul perasaan cinta yang mendalam
4.      Kemampuan berfikir absatrak ( Berkhayal ) makin berkembang
5.      Bekhayal mengenai hal-hal yang berkaitan dengan seksual
c.       Masa remaja akhir ( 16 – 19 tahun )
1.      Menampakkan pengungkapan kebebasan diri
2.      Dalam mencari teman sebaya lebih selektif
3.      Memiliki citra ( gambaran, keadaan, peranan ) terhadap dirinya
4.      Dapat mewujudkan perasaan cinta
5.       Memiliki kemampuan berfikir khayal atau abstrak

2.3.4 Tugas Perkembangan Remaja
Tugas perkembangan remaja dalam Widyastuti ( 2009 ) yaitu:
a.    Mencapai hubungan sosial yang matang dengan teman sejenis maupun dengan beda jenis kelamin
b.    Dapat menjalankan peranan-peranan sosial menurut jenis kelamin masing-masing
c.    Menerima kenyataan atau realitas jasmaniah serta menggunakan seefektif mungkin dengan perasaan puas
d.   Mencapai kebebasan emosional dari orang tua atau pun orang dewasa lainnya
e.    Mencapai kebebasan ekonomi
f.     Memilih dan mempersiapkan diri untuk pekerjaan atau jabatan
g.    Mempersiapkan diri untuk melakukan perkawinan dan hidup berumah tangga
h.    Mengembangkan kecakapan intelektual serta konsep-konsep yang di perlukan untuk kepentingan terakhir masyarakat.
i.      Memperluhatkan tingkah laku sosial yang dapat di pertanggung jawabakan
j.      Memperoleh sejumlah norma-norma sebagai pedoman dalam tindakan-tindakannya dan sebagai pendangan hidup.

2.3.5 Pemahaman Remaja Tentang Kesehatan Reproduksi
Menurut Depkes RI ( 2008 ) terdapat lima hal penting yang perlu di berikan sebagai bekal bagi remaja dalam kaitan dengan kesehatan reproduksi remaja yaitu:
a.       Perkembangan fisik, kejiwaan dan kematangan seksual ramaja. Bekal pengetahuan tentang perubahan fisik, kejiawaan dan kematangan seksual, membuat remaja mudah memahami serta mengatasi berbagai keadaan yang membingungkannya ( misalnya informasi tentang haid dan mimpi basah, tentang alat reproduksi remaja laki-laki dan perempuan).
b.      Proses reproduksi yang bertanggung jawab. Bekal pemahaman tentang seks sebagai kebutuhan manusia secara biologis dan perlunya serta bagaimana menyalurkan dan mengendalikan naluri seksual ini menjadi kegiatan positif, seperti olah raga atau hobi yang bermanfaat. Sementara penyaluran yang berupa hubungan seksual hanya di lakukan untuk melanjutkan keturunan yaitu dengan, dan setelah berkeluarga.
c.       Pergaualan yang sehat antara remaja laki-laki dengan remaja perempuan, serta kewaspdaan terhadap masalah remaja laki-laki dan perempuan, serta kewaspadaan terhadap masalah remaja yang banyak di temukan. Remaja memerlukan informasi tersebut agar selalu waspada dan berperilaku reproduksi sehat dalam bergaul dengan lawan jenisnya. Di samping itu remaja memerlukan pembekalan tentang kiat-kiat  untuk mempertahankan diri secara fisik maupun psikis dan mental dalam menghadapi berbagai godaan, seperti ajakan untuk melakukan hubungan seksual di luar nikah dan penggunaan NAPZA.
d.      Persiapan pra nikah, Informasi ini  di perlukan agar calon pengantin lebih siap secara mental dan emosional dalam memasuki kehidupan berkeluarga.
e.       Kehamilan dan persalinan, secara pencegahannya. Remaja perlu mendapatkan informs tentang hal, sebagai persiapan bagi remaja laki-laki dan perempaun dalam memasuki kehidupan berkeluarga di masa depan.

2.4.  Masturbasi
2.4.1 Pengertian
Wanita sering menganggap masturbasi  sesuatu yang tabu. Masturbasi wanita umumnya tidak banyak di bicarakan. Bahkan tidak banyak wanita yang menganggapnya tabu dan tidak mau mengakui melakukannya. Padahal, ada beberapa manfaat kesehatan bagi wanita yang melakukan masturbasi. Berikut di antaranya, seperti yang di lansir Allwomenstalk. ( Mona, 2013).
Masturbasi adalah stimulasi organ genital (seks), biasanya dengan tangan, tanpa melakukan hubungan intim. Bagi laki-laki, masturbasi adalah merangsang penis dengan mengusap atau menggosok-gosoknya. Sedangkan perempuan, masturbasi biasanya termasuk mengusap-ngusap atau menggesek-gesek daerah kemaluan, terutama klitoris dan vagina. Masturbasi di golongkan ke dalam kegiatan memuaskan diri sendiri, tetapi juga kadanga-kadang dapat pula terjadi dengan satu pasangan akan merangsang alat kelamin lawan jenisnya untuk mencapai orgasme. Masturbasi bagi laki-laki dan perempuan kadang-kadang di namakan bermain dengan diri sendiri. (Masland, Dkk. 2006).
Menurut budiharsana dan lestari ( 2010 ) sesaat sebelum keluarnya air mani ( ejakulasi ), penis menegang atau ereksi. Pengalaman rangsangan seksual ini seringkali ingin di ulang oleh remaja laki-laki. Bila di lakukan rangsangan pada penis dengan gerakan tangan sendiri sehingga timbul ereksi yang di susul dengan ejakulasi, hal ini di sebut masturbasi atau pepuler dengan onani.
Masturbasi ialah pemuasan nafsu seksual yang di lakukan dengan menggunakan tangan, yaitu menggesek-gesekkan bagian alat kelamin hingga mencapai orgasme atau menggunakan alat bantu lainnya. Dengan kata lain, masturbasi adalah penyaluran hasrat seksual dengan cara merangsang  alat kelamin baik dengan menggunakan tangan dan sebagainya. Perilaku ini juga di namakan kebiasaan rahasia atau tersembunyi. Dan kebiasaan ini kebanyakan di lakukan oleh para remaja yang sedang mengalami kematangan seksual, baik pria maupun wanita. Hal ini sering terjadi ketika mereka dalam keadaan kurang mendapatkan pengarahan dan pendidikan yang benar ( Lichyati, 2009).

2.4.2 Penyebab
Di antara faktor paling dominan yang menyebabkan seringnya para remaja mempraktekkan masturbasi, terutama di kalangan remaja putri ialah kerena pengaruh lingkungan yang telah tercemar berbagai macam fitnah dan rangsangan-rangsangan naluri seksual yang tentu saja sangat gampang ditemui ( Lichyati, 2009).
Nasrul ( 2010 ) menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya masturbasi adalah:
a.       Menyaksikan hubungan orang tua  pada saat anak melihat apa yang di lakukan orang tua, mungkin di situlah anak akan menirukannya
b.      Belajar dari orang dewasa pergaulan sangat mempengaruhi kepribadian anak, jadi haruslah berhati-hati dengan teman anak karena dapat membawa dampak yang buruk baginya.
c.       Gambar atau video porno sering melihat hal-hal yang berbau porno dapat menyebabkan anak berimajinasi sesuai dengan apa yang di lihatnya.
d.      Penundaan usia perkawinan bagi usia dewasa sudah waktunya menikah, tetapi belum melaksanakan ini dapat menimbulkan keingianan seks yang tinggi sehingga melakukan masturbasi.
e.       Menigkatnya seksualitas pada masa ramaja organ reproduksi makin meningkat dan fungsinya pun juga, sehingga pada masa remaja ini membutuhkan penyaluran seksual, yang menurut mereka jalan keluarnya adalah masturbasi.

2.4.3 Dampak
Dampak masturbasi yang di jelaskan nasrul ( 2010 ) adalah sebagai berikut:
a.       Dampak fisik
Luka-luka pada alat kelamin, masturbasi yang di lakukan secara keras dan menggunakan benda-benda kasar akan dapat merobek kulit vagina, iritasi atau infeksi pada alat kelamin. Ejakulasi dini, kebiasaan ingin cepat mendapatkan kepuasan masturbasi akan cenderung menjadikan seseorang cepat mengalami orgasme, Impotensi.
b.      Dampak Psikologis
Rasa bersalah di akibatkan adanyan perasaan berdosa karena telah melanggar norma yang di anut seperti norma agama, dan norma sosial.
Rasa malu karena adanya anggapan bahwa masalah masturbasi adalah sesuatu yang di anggap kotor, tabu, dan tidak layak di bicarakan. Khyalan yang mengikat ketika melakukan masturbasi dalam jangka panjang dan di lakukan secara terus menerus akan dapat mengikat dan menguasai pikiran, sehingga khyalan itu akan muncul secara terus menerus setiap saat. Isolasi, sebagai pelarian ke dunia yang penuh khayalan sehingga seseorang yang telah merasa nikmat dan merasa aman dengan dunia khayalannya akan cenderung menarik diri dari pergaulan.
Dampak-dampak masturbasi yaitu : Infeksi, energy fisik dan psikis terkuras sehingga orang menjadi mudah lelah, pikiran terus menerus kea rah fantasi seksual, perasaan bersalah dan berdosa, bisa mengakibatkan lecet jika di lakukan dalam frekuensi yang tinggi, kemungkinan mengalami ejakulasi dini pada saat berhubungan intim, kurang bisa memuaskan pasangan jika sudah menikah karena terbiasa memuaskan diri sendiri, menimbulkan kepuasan diri, dan ketagihan ( Nasrul, 2010 ).

2.4.4 Pencegahan
Pencegahan yang dapat di lakukan yaitu ( Addendi, 2013 ):
a.       Sikap dan pengertian orang tua
1.      Pencegahan abnormalitas masturbasi sesungguhnya bisa secara optimal di perankan oleh orang tua. Sikap dan reaksi yang tepat dari orang tua. Sikap dan reaksi yang tepat dari orang tua terhadap anaknya yang melakukan masturbasi sangat penting. Di samping itu, orang tua perlu memeperhatikan kesehatan umum dari anak-anaknya juga kebersihan di sekitar daerah genitalia mereka.
2.      Orang tua perlu mengawasi secara bijaksana hal-hal yang bersifat pornografis dan pornoaksi yang terpapar pada anak. Menekankan kebiasaan masturbasi sebagai sebuah dosa dan pemberian hukuman hanya akan menyebabkan anak putus asa dan menghentikan usaha untuk mencontohnya. Sedangkan pengawasan yang bersifat terang-terangan akan menyebabkan sang anak lebih memusatkan perhatiannya pada kebiasaan ini, dan kebiasaan ini bisa jadi akan menetap.
3.      Orang tua perlu memberikan penjelasan seksual secara jujur, sederhana dan terus terang kepada anaknya  pada saat-saat yang tepat berhubungan dengan perubahan-perubahan fisiologis seperti adanya ereksi, mulai adanya haid dan fenomenan seksual secunder lainnya.
4.      Secara khusus, biasanya anak remaja melakukan masturbasi jika punya kesempatan melakukannya. Kesempatan itu sebenarnya yang jadi persoalan utama. Agar tidak bermasturbasi, hendaknya dia jangan di beri kesempatan melakukannya. Kalau bisa, hilangkan kesempatan itu. Masturbasi biasanya  di lakukan di tempat-tempat yang sunyi, sepi dan menyendiri. Maka, jangan biarkan anak untuk mendapatkan kesempatan menyepi sendiri. Usahakan agar dia tidak seorang diri dan tidak kesepian. Beri dia kesibukan dan pekerjaan menarik yang menyita seluruh perhatiannya, sehingga ia tidak teringat untuk menyita seluruh perhatiannya, sehingga ia tidak teringat untuk pergi ketempat sunyi dan melakukan masturbasi.
5.      Selain itu, menciptkan suasana rumah tangga yang dapat mengangkat harga diri anak, sehingga ia dapat merasakan harga dirinya. Hindarkann anak dari melihat, mendengar dan membaca buku-buku dan gambar-gambar porno. Suruhlah anak-anak berolah raga, khususnya olah raga yang dapat menekankan fisik. Seperti olah raga bela diri, sepak bola dan lain-lainnya yang akan menyalurkan kelebihan energy tubuhnya atau membiasakan mereka aktif dalam organsasi kepemudaan dan olah raga.
b.      Pendidikan seks
1.      Sex education ( pendidikan seks ) sangat berguna dalam mencegah remaja pada kebiasaan masturbasi. Pendidikan seks di maksudkan sebagai suatu proses yang seharusnya terus menerus dilakukan sejak anak masih kecil. Pada permulaan sekolah diberikan sex information dengan cara terintegrasi dalam pelajaran-pelajaran lainnya, dimana di berikan penjelasan-penjelasan seksual yang sederhana dan informative.
2.      Pada tahap selanjutnya  dapat di lanjutkan dengan diskusi-diskusi yang lebih bebas dan di pimpin oleh orang-orang yang bertanggung jawab dan mengusai bidangnnya.
3.      Hal penting yang ingin di capai dengan pendidikan seks adalah supaya anak ketika sampai pada usia adolescent telah mempunyai sikap yang tepat dan wajar terhadap seks.

2.5.            Kerangka Teoritis
 










Gambar 2.1 Kerangka Teoritis














BAB III
KERANGKA KONSEP
3.1    Kerangka Konsep
Kerangka konsep adalah kelanjutan dari kerangka teori yang disesuaikan dengan tujuan khusus penelitian yang akan dicapai, yaitu sesuai dengan apa yang telah ditulis dalam merumuskan masalah (Irchan, 2010). Penelitian ini difokuskan tentang Gambaran pengetahuan remaja putri tentang Masturbasi, meliputi : pengetahuan remaja tentang masturbasi berdasarkan sumber informasi, umur dan pendidikan.
     Variabel Independen                                                Variabel Dependen
 







Gambar 2.2 . kerangka konsep penelitian





29
 
 


3.2    Definisi Operasional
            Tabel 3.1. Definisi Operasional
No
Variabel
Definisi Operasional
Cara Ukur
Alat Ukur
Skala Ukur
Hasil Ukur

Variabel dependen





1
Pengetahuan siswa siswi tentang masturbasi
Sesuatu yang diketahui oleh seseorang tentang masturbasi
Wawancara
Kuisioner
Ordinal
Baik (>75%-100%)
Cukup (56%- 75%)
Kurang (<56%)


Variabel independen





2
Sumber informasi
Perantara atau media dalam mendapatkan segala sesuatu yang berhubungan dengan masturbasi
Wawancara
Kuisioner
Nominal
Ada 1
Tidak ada 0


3
Umur
Lamanya responden hidup sampai penelitian ini di lakukan berdasarkan ulang tahun yang akhir
Wawancara
Kuisioner
Ordinal
Remaja awal (10-12 tahun )
Remaja
Tengah  (13-15 tahun )
Remaja akhir (16-19 tahun)
4
Pendidikan
Jenjang pendidikan yang di tempuh remaja
Wawancara
Kuesioner
Ordinal
Tingi
Menengah
Dasar



3.3    Pengukuran Variabel
Untuk mempermudah melakukan penilaian, maka di perlukan cara pengukuran variabel sebagai berikut:
3.3.1.      Pengetahuan di bagi 3 katagori yaitu ( Arikunto 2006 ).
a.       Tingkat pengetahuan baik, bila jawaban responden benar
>75%-100%.
b.      Tingkat pengetahuan cukup, bila jawaban responden benar
56%-75%.
c.       Tingkat pengetahuan kurang, bila jawaban responden benar <56%.
3.3.2.      Sumber informasi dibagi 3 katagori :
a.       Ada, bila responden mendapatkan sumber informasi 1
b.      Tidak ada, bila responden mendapatkan sumber informasi 0
3.3.2   Umur remaja di bagi 3 katagori, yaitu: ( Widyastuti, 2009 )
a.       Masa remaja awal ( 10 – 12 tahun )
b.      Masa Remaja Tengah ( 13 – 15 tahun )
c.       Masa Remaja Akhir ( 16 – 19 tahun )
3.3.3        Pendidikan di bagi menjadi 2 katagori ( Notoadmodjo, 2010) yaitu :
a.       tinggi, apabila pendidikan terakhir yang di selesaikan adalah SMA/sederajat.
b.      menengah, apabila pendidikan yang diselesiakan adalah SMP/sederajat.
c.       Dasar, apabila pendidikan yang diselesaikan adalah SD/sederajat.

BAB IV
METODOLOGI PENELITIAN

4.1    Jenis Penelitian
Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan crossectional yaitu setiap objek penelitian hanya di lakukan dengan cara pendekatan, observasi atau pengumpulan data sekaligus pada waktu yang sama ( Notoadmojo, 2005 ). Dimana peneliti ingin mengetahui gambaran pengetahuan tentang Masturbasi di desa Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli.

4.2    Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini akan di lakukan di Desa Blang Paseh Kota Sigli Kebupaten Pidie, di rencanakan pada bulan Juni tahun 2014.

4.3    Populasi dan sampel
4.3.1   Polulasi
          Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh remaja putri yang ada di      desa Blang Paseh Kota Sigli berjumlah 83 orang.
4.3.2   Sampel
Berdasarkan hal tersebut maka sampel yang di gunakan dalam penelitian ini seluruh remaja putri yang ada di desa Blang Paseh Kota Sigli Kabupaten Pidie berjumlah 83 orang, dengan cara pengambilan sampel menggunakan tekhnik total sampling.

32
 
 


4.4    Cara Pengumpulan Data
4.4.1. Data primer yaitu data yang langsung di peroleh di lapangan dengan menyebarkan kuisioner yang berisi pertanyaan untuk mengetahui gambaran pengetahuan Putri tentang Masturbasi di desa Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli.
4.4.2  Data sekunder adalah data yagn di peroleh dari Geuchik Desa Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli. Setelah responden mengerti tentang penjelasan tersebut maka Kuisioner di berikan untuk di isi dan kemudian data tersebut di kumpulkan untuk rencana pengolahan dan analisis data.

4.5    Instrumen Penelitian
Adapun Instrumen penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah kuisoner yang berisi 13 pertanyaan yaitu 10 pertnyaan tentang pengetahuan, 1 tentang umur, 1 pertanyaan tentang sumber informasi.

4.6    Pengolahan data dan analisa data
4.6.1        Pengolahan data
Menurut Budiarto ( 2005 ) data yang telah di dapatkan akan di olah dengan tahap-tahap berikut:
a.      Editing
Yaitu melakukan pengecekan kembali apakah semua item pertanyaan telah terisi dan melihat apakah ada kekeliruan yang mungkin dapat mengganggu pengolahan data selanjutnya

b.      Coding
Yaitu memberi kode berupa nomor, setelah penelitian di beri kode pada lembaran kuisoner untuk mempermudah pengelolaan data.
c.       Trasnfering
Yaitu data yang telah di beri kode di susun secara berurutan dari responden pertama sampai responden terakhir untuk di masukkan ke dalam tabel sesuai dengan variabel yang di teliti.
d.      Tabulating
Yaitu pengelompokan responden yang telah di baut pada tiap-tiap variabel yang di ukur dan selanjutnya di masukkan ke dalam tabel distribusi frekuensi.
4.6.2        Analisis data
Penelitian ini bersifat deskriptif, maka dalam analisanya menggunakan perhitungan-perhitungan statistik secara sederhana berdasarkan hasil penyebaran data menurut frekuensi antar katagori ( Budiarto, 2005).
Analisis di lakukan terhadap tiap-tiap variabel dari hasil penelitian. Pada umumnya dalam analisis ini hanya menghasilkan distribusi dan persentasi dari tiap variabel. Kemudian ditentukan persentase ( P ) dengan menetukan rumus ( Budiarto, 2005) sebagai berikut.
P = F/n X 100%
Keterangan:
P            = Persentase
n = Sampel

F            = Frekuensi Teramati

0 comments

SYARIAT ISLAM

KISAH NABI SULAIMAN A.S-Kisah Tauladan Para Nabi Allah KISAH NABI SULAIMAN A.S Allah s.w.t berfirman: "Dan sesungguhnya Kami...

Ikuti

Powered By Blogger

My Blog List

Translate

Subscribe via email