BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengetahuan
2.1.1. Pengertian
Pengetahuan
adalah segala sesuatau yang telah diketahui. Adapun cara mengetahui sesuatu
dapat dilakukan dengan cara mendengar, melihat, merasa dan sebagainya yang
merupakan bagian dari alat indra manusia (Ahmad, 2008).
Pengetahuan
adalah hasil dari tahu yang terjadi melalui proses sensoris khususnya mata dan
telinga terhadap objek tertentu. Pengetahuan merupakan domain yang yang sangat
penting untuk terbentuknya perilaku terbuka (overt behaviour). Perilaku yang didasari pengetahuan umunya
bersifat langgeng (Sunaryo, 2008)
Sedangkan
menurut Notoatmodjo (2007) pengetahuan adalah hasil dari tahu dan ini terjadi
setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu.
Penginderaan terjadi melalui panca indra manusia. Pengetahuan atau kognitif
merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang.
Menurut
Sunaryo (2008) mengungkapkan bahwa sebelum seseorang mengadopsi perilaku baru,
di dalam diri seseorang tersebut terjadi proses yang berurutan, yaitu :
a.
Awareness
(kesadaran), dimana porang tersebut menyadari dalam
arti mengetahui terlebih dahulu terhadap stimulus (objek).
b.
Interest
(merasa tertarik) terhadap stimulus atau objek
tersebut.
c.
Evaluation
(mengevaluasi) terhadap baik atau tidaknya stimulus
tersebut terhadap dirinya.
d.
Trial,
dimana individu sudah mulai mencoba perilaku baru.
e.
Adoption,
dimana subjek telah berperilaku baru sesuai dengan
pengetahuan, kesadaran dan sikapnya terhadap stimulus ( objek).
2.1.2. Tingkat Pengetahuan
Menurut
Notoatmodjo (2007) pengetahuan yang mencakup dalam domain koognitif mempunyai 6
tingkat yakni :
a.
Tahu (know)
Tahu
diartikan sebagai mengingat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya.
Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali terhadap
suatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yan
telah diterima.
b. Memahami
(comprehension)
Memahami
diartikan sebagai sautu kemampuan menjelaskan secara benar tentang objek yang
diketahui, dan adpat menginterpretasi materi tersebut dengan benar. Orang yan
telah paham terhadap objek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebut contoh,
menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya terhadap objek yang dipelajari tentang
isi materi yang ingin diukur dari subjek penelitian atau responden.
c. Aplikasi
(applications)
Aplikasi
diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada
kondisi dan keadaan yang rill
(sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan sebagai penggunaan hukum, rumus,
metode, prinsip dan sebagainya dalam konteks atau situasi yang lain.
d. Analisis
(analisys)
Analisis
adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan atau menguraikan atau menganalisis
suatu material atau suatu objek kedalam komponen-komponen, tetapi masih didalam
suatu struktur organisasi tersebut, dan masih ada kaitannya satu sama lain.
e. Sintesis
(synthesis)
Sintesis
menunjukkan kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan
bagian-bagian didalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain
sintesis itu suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari
formulasi-formulasi yang ada.
f. Evaluasi
(evaluation)
Avaluasi
ini berkaitan dengan melakukan penilaian terhadap suatu materi atau objek.
Penilaian-penilaian itu berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri,
atau menggunakan kriteria-kriteria yang telah ada. Pengukuran pengetahuan dapat
dilakukan dengan wawancara atau kuesioner yang menanyakan tentang isi materi
yang ingin diukur dari subjek penelitian atau responden.
Pengukuran
pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan
tentang isi materi yang ingin diukur dari subjek penelitian atau responden.
Kedalaman pengetahuan yang ingin kita ketahui atau kita ukur dapat kita
sesuaikan dengan tingkat-tingkat tersebut diatas (Notoatmodjo, 2007)
Pembinaan
kesehatan reproduksi remaja dilakukan untuk memberikan informasi dan
pengetahuan yang berhubungan dengan perilaku hidup sehat dengan remaja,
disamping mengatasi masalah yang ada. Dalam pengetahuan yang memadai dan adanya
motivasi untuk menjalani masa remaja secara sehat, para remaja diharapkan mampu
memelihara kesehatan dirinya agar dapat memasuki mas kehidupan berkeluarga
denga reproduksi yang sehat (Depkes, 2008).
2.2. Faktor
Yang Mempengaruhi Pengetahuan
2.2.1. Sumber Informasi
Menurut
Notoatmodjo (2007), sumber informasi mempengaruhi pengetahuan baik dari media
maupun orang-orang dalam terkaitnya dengan kelompok manusia memberi kemungkinan
untuk dipengaruhi dan mempengaruhi anggota-anggota. Seseorang didalam proses
pendidikan juga memperoleh pengetahuan melalui berbagai macam alat bantu. Alat
bantu media akan membantu dalam melakukan
penyuluhan. Agar pesan kesehatan dapat disampaikan dengan jelas. Dengan media
orang dapat lebih mengerti fakta kesehatan yang dianggap rumit sehingga mereka
dapat menghargai betapa bernilainya kesehatan. Alat bantu media menurut
Notoatmodjo (2007), dapat dibagi dalam 3 macam :
1) Media
Catek
Yaitu sarana komunikasi
untuk menyampaikan pesan kesehatan dengan variasi sepeti : (1) Booklet, suatu
media untuk menyampaikan pesan kesehatan dalam bentuk tulisan atau gambar. (2)
Leafer, bentuk penyampaian informasi melalui lembaran yang dilipat. (3)
selebaran. (4) Lembaran Balik (Flip Chart), bentuk penyampain pesan atau
informasi-informasi kesehatan dalam bentuk lembar balik dimana dalam tiap
lembar berisi kalimat yang berkaitan dengan lembar tersebut. (5) rubik atau
tulisan-tulisan pada surat kabar atan majalah yang berkaitan dengan kesehatan.
(6) Poster, bentuk media cetak ini berisi pesan-pesan atau informasi kesehatan
yang biasanya ditempel ditembok-tembok, ditempat umum atau dikendaraan umum.
2) Media
Elektronik
Media sarana komunikasi
merupakan sarana komunikasi dengan menggunakan elektronik terdiri dari televisi,
radio, video, dan lain-lain. Untuk mneyampaikan pesan-pesan atau informasi.
3) Media
Papan
Papan yang dipasang
ditempat-tempat umum yamg diisi dengan pesan-pesan atau informasi kesehatan.
Informasi
adalah keterangan pemberitahuan kabar berita tentang suatu media dan alat
(sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, poster, spanduk,
internet. Media komunikasi adalah media yang digunakan pembaca untuk
mendapatkan suatu informsi atau suatu hal tanteng pengetahuan. Berkaitan dengan
penyediaan informasi bagi suatu msanajemen dalam mengambil keputusan, informasi
yang diperoleh harus berkualitas. Dengan kriteria : Tinggi, bila responden bisa
menjawab informasi ≥ 7 media. sedang, bila responden bisa menjawab 4-6 media,
dan rendah, bila responden bisa menjawab informasi < 4 media (Nasrul, 2010).
Kualitas informasi tergantung 3 hal yaitu :
1.
Akurat, bebas dari
kesalahan, tidak bias atau menyesatkan.
2.
Tepat waktu, informsai
yang disampaikan tidak terlambat.
3.
Relevan, informasi
mempunyai manfaat bagi pemakai.
Adapun
yang mereka temukan melalui media masa, baik cetak maupun elektronik sudah psti
jauh lebih seru dan sungguh amat mengerikan. Apa yang mereka saksikan melalui
layar televisi, poster, papan-papan reklame, dan lain-lain. Sangat merangsang
naluri biologis mereka, menodai kesucian, mencemari kemuliaan, dan mematikin
gairah beserta semangat. Keadaan semacam ini belum termasuk yang mereka dapatkan
dari aneka bacaan seperti buku-buku
cabula, majalah-majalah, koran-koran murahan, novel-novel dan cerita-cerita
roman lainnya, sungguh sangat berbahaya bagi perkembangan jiwa, akal dan mental generasi muda. Semua bentuk rangsangan
yang terdapat pada uraian diatas, tentu sudah lebih dari cukup untuk
mempengaruhi kepribadian para remaja, sehingga mereka akan menjadi lebih
gampang terseret kelembah perzinaan,
kekejian, dan kebejatan. Untuk selanjutnya mereka pun akan tenggelam kedalam
lumpur kenistaan (Lichyati,2009).
2.2.2. Usia
Usia
adalah lama waktu hidup atau ada sejak dilahirkan atau diadakan. Umur juga
berpengaruh terhadap psikis seseorang dimana usia muda sering menimbulkan
ketegangan, kebingungan, rasa cemas dan rasa takut sehingga dapat berpengaruh
terhadap tingkah lakunya. Biasanya semakin dewasa maka cenderung semakin
menyadari dan mengetahui tentang permasalahan yang sebenarnya. Semakin
bertambah umur maka semakin banyak pengalaman yang diperoleh, sehingga seorang
dapat meningkatkan kematangan mental dan intelektual, sehingga dapat membuat
keoutusan yang lebih bijaksan dalam bertindak (Hurlock, 2007)
Menurut
Erfandi (2009) usia mempengaruhi terhadap daya tangkap dan pola fikir
seseorang. Semakin bertambah usia akan semakin berkembang pula daya tangkap dan
pola fikirnya. Sehingga pengetahuan yang diperolehnya semakin membaik. Pada
usia muda, individu akan lebih berperan aktif dalam masyarakat dan kehidupan
sosial serta lebih banyak melakukan persiapan demi suksenya, upaya menyesuaikan
diri menuju usia tua. Selain itu, orang
usia muda akan lebih banyak menggunakan banyak waktu untuk membaca. Kemampuan
intelektual, pemecahan masalah, dan kemampuan lainnya dilaporkan hampir tidak
ada penurunan pada usia ini.
BKKBN
(2010) membagi tahapan usia remaja berdasarkan perkembangan psikologis, sebagai
berikut :
a.
Pra remaja ( 11-13
tahun )
Pra
remaja ini merupakan masa yang sangat pendek yaitu kurang lebih hanya satu
tahun. Pada msa ini dikatakan juga sebagai fase yang negatif. Hal tersebut
dapat terlihat dari tingkah laku mereka yang cenderung negatif, sehingga fase
ini meupakan fase yang sulit bagi anak maupun orang tuanya.
b.
Remaja awal ( 14-17
tahun)
Pada
masa ini, perubahan-perubahan fisik terjadi sangat pesat dan mencapai pada
puncaknya. Ketidakseimbangan emosional dan ketidakstabilan dalam banyak hal
terdapat pada masa ini. Remaja berupaya mencari identitas dirinya, sehingga
statusnya tidak jelas. Selain itu pada masa ini terjadi perubahan pola-pola
hubungan sosial.
c.
Remaja lanjut (18-21
tahun )
Dirinya
selalu ingin menjadi pusat perhatian dan ingin menonjolkan diri. Remaja mulai
bersikap idealis, mempunyai cita-cita tinggi, bersemangat dan mempunyai energi
yang sangat besar. Selain itu, remaja mulai memantapkan identitas diri dan
ingin mencapai ketidaktergantungan emosional.
Masa remaja juga di
cirikan dengan banyaknya rasa ingin tahu pada diri seseorang dalam berbagai
hal, tidak terkecuali bidang seks. Seiring dengan bertambahnya usia seseorang,
organ reproduksinya pun mengalami perkembangan dan pada akhirnya akan mengalami
kematangan. Pada masa pubertas, hormon-hormon yang mulai berfungsi selain
menyebabkan perubahan fisik/tubuh juga mempengaruhi dorongan seks ramaja.
Remaja mulai merasakan dengan jelas meningkatanya dorongan seks dalam dirinya,
misalnya muncul ketertarikan dengan orang lain dan keinginan untuk mendapat
kepuasan seksual. Kematangan organ reproduksi dan perkembagan psikologis remaja
yang mulai menyukai lawan jenisnya serta arus media informasi baik eloktronik
maupun non elektronik akan sangat berpengaruh pada perilaku seksual remaja
tersebut ( Pertiwi, 2010 ).
2.2.3.
Pendidikan
Pendidikan adalah suatu
proses dan unsur-unsurnya terdiri dari masukan (input) yaitu sarana pendidikan dan keluaran (output) yaitu suatu bentuk perilaku baru atau kemampuan baru dari
sasaran pendidikan. Proses tersebut dipengaruhi oleh perangkat lunak (soft ware) yang terdiri dari kurikulum
pendidik metode dan sebagainya serta perangkat keras (hard ware) yanga terdiri dari ruang. Perpustakaan (buku-buku) dan alat bantu pendidik lain. Jalur pendidik
formal akan membekali seseorang dengan dasar-dasar pengetahuan teori dan
logika, pengetahuan umum, kemampuan analisis serta perkembangan kepribadian (
Notoatmodjo2010 ).
Jalur pendidikan terdiri
dari pendidikan formal, nonformal dan informal. Jenjang pendidikan formal
terdiri atas :
1.
Pendidkan dasar,
pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang dilandasi jenjang pendidikan
menengah. Setiap warga Negara yang berusia tujuh sampah lima belas tahun wajib
mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin
terselenggaranya wqajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam)
tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pendidikan dasar
berbentuk : sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidayah (MI) atau bentuk lain
yang sederajat.
2.
Pendidikan
menengah pendidikan menengah merupakan
lanjutan pendidikan dasar yang terdiri atas pendidikan menengah pertama (SMP)
dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat. Yang kemudian
melanjutkan pendidikan kejenjang sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah
kejuruan (SMK) atau sederajat lainnya.
3.
Pendidikan
tinggi pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan
menengah yang mencakup program pendidian diploma, sarjana, magister, spesialis,
dan dokter yang diselenggarakan oleh
perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk : akademik,
politeknik, sekoah tinggi, institusi, atau universitas. Perguruan tinghi
berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat.
2.3.
Remaja
2.3.1 Pengertian
Istilah adolescence atau remaja bersal dari bahasa latin yaitu adalescere yang berarti bertumbuh.
Sepanjang fase perkembangan ini sejumlah masalah fisik, sosial dan psikologis
bergabung untuk menciptakan karekteristik, perilaku dan kebutuhan yang unik.
Perkembangan fisik, perilaku dan masalah-masalah tertentu muncul pada berbagai usai selama masa remaja. Selain
perubahan biologis setiap perkembangan remaja juga di pengaruhi oleh keluarga,
masyarakat, kelompok sebaya, agama dan kondisi sosial ekonomi ( Bobak, 2006 ).
Remaja atau “adolescence” yang berarti tumbuh kearah matang. Kemtangan yang di
maksud adalah bukan hanya kematangan
fisik saja, tetapi juga kematangan sosial dan psikologis. Batas usia remaja
menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun. Menuru Depkes RI adala antara 10 sampai 19 tahun dan belum kawin. Menurup
BKKBN adalah 10 sampai 19 tahun ( Widyastuti, 2009 ).
Masa remaja adalah masa transisi yang di
tandai oleh adanya perubahan fisik, emosi, dan psikis. Anak remaja berada dalam
suaru fase peralihan, yaitu di suatu sisi akan meninggalkan masa kanak-kanak
dan di sisi lain masuk pada usia dewasa dan bertindak sebagai individu (
Supartini, 2008 )
2.3.2 Pertumbuhan Dan Perkembangan Remaja
Menurut Whaley dan Wong mengemukakan
pertumbuhan sebagai suatu peningkatan jumlah dan ukuran, sedangkan perkembangan
menitikberatkan pada perubahan yang terjadi secara bertahap dari tingkat yang
paling rendah ke tingkat yang paling tinggi dan komplek melalui proses maturasi
dan pembelajaran. Pertumbuhan berhubungan dengan perubahan pada kuantitas yang
maknanya terjadi perubahan pada ukuran dan berat seluruh tubuh. Perkembangan
berhubungan dengan perubahan secara
kualitas di antaranya terjadi peningkatan kapasitas individu untuk berfungsi
yang di capai melalui proses pertumbuhan, pematangan dan pembelajaran (
Suoartini, 2008 ).
Pergaulan yang sehat antara remaja
laki-laki dan perempuan, serta kewaspadaan terhadap masalah remaja yang banyak
di temukan. Remaja memerlukan informasi tersebut agar selalu waspada dan
berperilaku reproduksi waspada dan berperilaku
reproduksi sehat dalam bergaul dengan lawan jenisnya. Di samping itu
remaja memerlukan pembekalan tentang kiat-kiat untuk mempertahankan diri secara
fisik maupun psikis dan mental dalam menghadapi berbagai godaan, seperti ajakan
untuk melakukan hubungan seksual di luar nikah termasuk masturbasi dan
pengguanaan NAPZA ( Depkes RI, 2008 ).
2.3.3 Ciri Perkembangan
Remaja
Menurut
Widyastuti ( 2009 ) cirri perkembangan remaja adalah sebagai berikut:
a.
Masa remaja awal ( 10 –
12 tahun )
1. Tampak
dan memang merasa lebih dekat dengan teman sebaya
2. Tampak
terasa ingin bebas.
3. Tampak
dan memang lebih banyak memperhatikan keadaan tubuhnya dan mulai berfikir yang
khayal ( abstrak )
b. Masa
remaja tengah ( 13 – 15 tahun )
1. Tampak
dan merasa ingin mencari identitas diri
2. Ada
keinginan untuk berkencan atau ketertarikan pada lawan jenis
3. Timbul
perasaan cinta yang mendalam
4. Kemampuan
berfikir absatrak ( Berkhayal ) makin berkembang
5. Bekhayal
mengenai hal-hal yang berkaitan dengan seksual
c. Masa
remaja akhir ( 16 – 19 tahun )
1. Menampakkan
pengungkapan kebebasan diri
2. Dalam
mencari teman sebaya lebih selektif
3. Memiliki
citra ( gambaran, keadaan, peranan ) terhadap dirinya
4. Dapat
mewujudkan perasaan cinta
5. Memiliki kemampuan berfikir khayal atau
abstrak
2.3.4 Tugas
Perkembangan Remaja
Tugas
perkembangan remaja dalam Widyastuti ( 2009 ) yaitu:
a. Mencapai
hubungan sosial yang matang dengan teman sejenis maupun dengan beda jenis
kelamin
b. Dapat
menjalankan peranan-peranan sosial menurut jenis kelamin masing-masing
c. Menerima
kenyataan atau realitas jasmaniah serta menggunakan seefektif mungkin dengan
perasaan puas
d. Mencapai
kebebasan emosional dari orang tua atau pun orang dewasa lainnya
e. Mencapai
kebebasan ekonomi
f. Memilih
dan mempersiapkan diri untuk pekerjaan atau jabatan
g. Mempersiapkan
diri untuk melakukan perkawinan dan hidup berumah tangga
h. Mengembangkan
kecakapan intelektual serta konsep-konsep yang di perlukan untuk kepentingan
terakhir masyarakat.
i. Memperluhatkan
tingkah laku sosial yang dapat di pertanggung jawabakan
j. Memperoleh
sejumlah norma-norma sebagai pedoman dalam tindakan-tindakannya dan sebagai
pendangan hidup.
2.3.5 Pemahaman Remaja
Tentang Kesehatan Reproduksi
Menurut Depkes RI ( 2008 ) terdapat lima
hal penting yang perlu di berikan sebagai bekal bagi remaja dalam kaitan dengan
kesehatan reproduksi remaja yaitu:
a. Perkembangan
fisik, kejiwaan dan kematangan seksual ramaja. Bekal pengetahuan tentang
perubahan fisik, kejiawaan dan kematangan seksual, membuat remaja mudah
memahami serta mengatasi berbagai keadaan yang membingungkannya ( misalnya
informasi tentang haid dan mimpi basah, tentang alat reproduksi remaja
laki-laki dan perempuan).
b. Proses
reproduksi yang bertanggung jawab. Bekal pemahaman tentang seks sebagai
kebutuhan manusia secara biologis dan perlunya serta bagaimana menyalurkan dan
mengendalikan naluri seksual ini menjadi kegiatan positif, seperti olah raga
atau hobi yang bermanfaat. Sementara penyaluran yang berupa hubungan seksual
hanya di lakukan untuk melanjutkan keturunan yaitu dengan, dan setelah
berkeluarga.
c. Pergaualan
yang sehat antara remaja laki-laki dengan remaja perempuan, serta kewaspdaan
terhadap masalah remaja laki-laki dan perempuan, serta kewaspadaan terhadap
masalah remaja yang banyak di temukan. Remaja memerlukan informasi tersebut
agar selalu waspada dan berperilaku reproduksi sehat dalam bergaul dengan lawan
jenisnya. Di samping itu remaja memerlukan pembekalan tentang kiat-kiat untuk mempertahankan diri secara fisik maupun
psikis dan mental dalam menghadapi berbagai godaan, seperti ajakan untuk
melakukan hubungan seksual di luar nikah dan penggunaan NAPZA.
d. Persiapan
pra nikah, Informasi ini di perlukan
agar calon pengantin lebih siap secara mental dan emosional dalam memasuki kehidupan
berkeluarga.
e. Kehamilan
dan persalinan, secara pencegahannya. Remaja perlu mendapatkan informs tentang
hal, sebagai persiapan bagi remaja laki-laki dan perempaun dalam memasuki
kehidupan berkeluarga di masa depan.
2.4.
Masturbasi
2.4.1 Pengertian
Wanita sering menganggap masturbasi sesuatu yang tabu. Masturbasi wanita umumnya
tidak banyak di bicarakan. Bahkan tidak banyak wanita yang menganggapnya tabu
dan tidak mau mengakui melakukannya. Padahal, ada beberapa manfaat kesehatan
bagi wanita yang melakukan masturbasi. Berikut di antaranya, seperti yang di
lansir Allwomenstalk. ( Mona, 2013).
Masturbasi adalah stimulasi organ
genital (seks), biasanya dengan tangan, tanpa melakukan hubungan intim. Bagi
laki-laki, masturbasi adalah merangsang penis dengan mengusap atau
menggosok-gosoknya. Sedangkan perempuan, masturbasi biasanya termasuk
mengusap-ngusap atau menggesek-gesek daerah kemaluan, terutama klitoris dan
vagina. Masturbasi di golongkan ke dalam kegiatan memuaskan diri sendiri,
tetapi juga kadanga-kadang dapat pula terjadi dengan satu pasangan akan
merangsang alat kelamin lawan jenisnya untuk mencapai orgasme. Masturbasi bagi
laki-laki dan perempuan kadang-kadang di namakan bermain dengan diri sendiri.
(Masland, Dkk. 2006).
Menurut budiharsana dan lestari ( 2010 )
sesaat sebelum keluarnya air mani ( ejakulasi ), penis menegang atau ereksi.
Pengalaman rangsangan seksual ini seringkali ingin di ulang oleh remaja
laki-laki. Bila di lakukan rangsangan pada penis dengan gerakan tangan sendiri
sehingga timbul ereksi yang di susul dengan ejakulasi, hal ini di sebut
masturbasi atau pepuler dengan onani.
Masturbasi ialah pemuasan nafsu seksual
yang di lakukan dengan menggunakan tangan, yaitu menggesek-gesekkan bagian alat
kelamin hingga mencapai orgasme atau menggunakan alat bantu lainnya. Dengan
kata lain, masturbasi adalah penyaluran hasrat seksual dengan cara
merangsang alat kelamin baik dengan
menggunakan tangan dan sebagainya. Perilaku ini juga di namakan kebiasaan
rahasia atau tersembunyi. Dan kebiasaan ini kebanyakan di lakukan oleh para
remaja yang sedang mengalami kematangan seksual, baik pria maupun wanita. Hal
ini sering terjadi ketika mereka dalam keadaan kurang mendapatkan pengarahan
dan pendidikan yang benar ( Lichyati, 2009).
2.4.2 Penyebab
Di antara faktor paling dominan yang
menyebabkan seringnya para remaja mempraktekkan masturbasi, terutama di
kalangan remaja putri ialah kerena pengaruh lingkungan yang telah tercemar
berbagai macam fitnah dan rangsangan-rangsangan naluri seksual yang tentu saja
sangat gampang ditemui ( Lichyati, 2009).
Nasrul ( 2010 ) menjelaskan beberapa
faktor yang mempengaruhi terjadinya masturbasi adalah:
a.
Menyaksikan hubungan
orang tua pada saat anak melihat apa
yang di lakukan orang tua, mungkin di situlah anak akan menirukannya
b. Belajar
dari orang dewasa pergaulan sangat mempengaruhi kepribadian anak, jadi haruslah
berhati-hati dengan teman anak karena dapat membawa dampak yang buruk baginya.
c. Gambar
atau video porno sering melihat hal-hal yang berbau porno dapat menyebabkan
anak berimajinasi sesuai dengan apa yang di lihatnya.
d. Penundaan
usia perkawinan bagi usia dewasa sudah waktunya menikah, tetapi belum
melaksanakan ini dapat menimbulkan keingianan seks yang tinggi sehingga
melakukan masturbasi.
e. Menigkatnya
seksualitas pada masa ramaja organ reproduksi makin meningkat dan fungsinya pun
juga, sehingga pada masa remaja ini membutuhkan penyaluran seksual, yang
menurut mereka jalan keluarnya adalah masturbasi.
2.4.3 Dampak
Dampak
masturbasi yang di jelaskan nasrul ( 2010 ) adalah sebagai berikut:
a.
Dampak fisik
Luka-luka
pada alat kelamin, masturbasi yang di lakukan secara keras dan menggunakan
benda-benda kasar akan dapat merobek kulit vagina, iritasi atau infeksi pada
alat kelamin. Ejakulasi dini, kebiasaan ingin cepat mendapatkan kepuasan
masturbasi akan cenderung menjadikan seseorang cepat mengalami orgasme,
Impotensi.
b. Dampak
Psikologis
Rasa
bersalah di akibatkan adanyan perasaan berdosa karena telah melanggar norma
yang di anut seperti norma agama, dan norma sosial.
Rasa
malu karena adanya anggapan bahwa masalah masturbasi adalah sesuatu yang di
anggap kotor, tabu, dan tidak layak di bicarakan. Khyalan yang mengikat ketika
melakukan masturbasi dalam jangka panjang dan di lakukan secara terus menerus
akan dapat mengikat dan menguasai pikiran, sehingga khyalan itu akan muncul
secara terus menerus setiap saat. Isolasi, sebagai pelarian ke dunia yang penuh
khayalan sehingga seseorang yang telah merasa nikmat dan merasa aman dengan
dunia khayalannya akan cenderung menarik diri dari pergaulan.
Dampak-dampak
masturbasi yaitu : Infeksi, energy fisik dan psikis terkuras sehingga orang
menjadi mudah lelah, pikiran terus menerus kea rah fantasi seksual, perasaan
bersalah dan berdosa, bisa mengakibatkan lecet jika di lakukan dalam frekuensi
yang tinggi, kemungkinan mengalami ejakulasi dini pada saat berhubungan intim,
kurang bisa memuaskan pasangan jika sudah menikah karena terbiasa memuaskan
diri sendiri, menimbulkan kepuasan diri, dan ketagihan ( Nasrul, 2010 ).
2.4.4
Pencegahan
Pencegahan
yang dapat di lakukan yaitu ( Addendi, 2013 ):
a.
Sikap dan pengertian
orang tua
1. Pencegahan
abnormalitas masturbasi sesungguhnya bisa secara optimal di perankan oleh orang
tua. Sikap dan reaksi yang tepat dari orang tua. Sikap dan reaksi yang tepat
dari orang tua terhadap anaknya yang melakukan masturbasi sangat penting. Di
samping itu, orang tua perlu memeperhatikan kesehatan umum dari anak-anaknya
juga kebersihan di sekitar daerah genitalia mereka.
2. Orang
tua perlu mengawasi secara bijaksana hal-hal yang bersifat pornografis dan
pornoaksi yang terpapar pada anak. Menekankan kebiasaan masturbasi sebagai
sebuah dosa dan pemberian hukuman hanya akan menyebabkan anak putus asa dan
menghentikan usaha untuk mencontohnya. Sedangkan pengawasan yang bersifat terang-terangan
akan menyebabkan sang anak lebih memusatkan perhatiannya pada kebiasaan ini,
dan kebiasaan ini bisa jadi akan menetap.
3. Orang
tua perlu memberikan penjelasan seksual secara jujur, sederhana dan terus
terang kepada anaknya pada saat-saat
yang tepat berhubungan dengan perubahan-perubahan fisiologis seperti adanya
ereksi, mulai adanya haid dan fenomenan seksual secunder lainnya.
4. Secara
khusus, biasanya anak remaja melakukan masturbasi jika punya kesempatan
melakukannya. Kesempatan itu sebenarnya yang jadi persoalan utama. Agar tidak
bermasturbasi, hendaknya dia jangan di beri kesempatan melakukannya. Kalau
bisa, hilangkan kesempatan itu. Masturbasi biasanya di lakukan di tempat-tempat yang sunyi, sepi
dan menyendiri. Maka, jangan biarkan anak untuk mendapatkan kesempatan menyepi
sendiri. Usahakan agar dia tidak seorang diri dan tidak kesepian. Beri dia
kesibukan dan pekerjaan menarik yang menyita seluruh perhatiannya, sehingga ia
tidak teringat untuk menyita seluruh perhatiannya, sehingga ia tidak teringat
untuk pergi ketempat sunyi dan melakukan masturbasi.
5. Selain
itu, menciptkan suasana rumah tangga yang dapat mengangkat harga diri anak,
sehingga ia dapat merasakan harga dirinya. Hindarkann anak dari melihat,
mendengar dan membaca buku-buku dan gambar-gambar porno. Suruhlah anak-anak
berolah raga, khususnya olah raga yang dapat menekankan fisik. Seperti olah
raga bela diri, sepak bola dan lain-lainnya yang akan menyalurkan kelebihan
energy tubuhnya atau membiasakan mereka aktif dalam organsasi kepemudaan dan
olah raga.
b. Pendidikan
seks
1. Sex education (
pendidikan seks ) sangat berguna dalam mencegah remaja pada kebiasaan
masturbasi. Pendidikan seks di maksudkan sebagai suatu proses yang seharusnya
terus menerus dilakukan sejak anak masih kecil. Pada permulaan sekolah
diberikan sex information dengan cara terintegrasi dalam pelajaran-pelajaran
lainnya, dimana di berikan penjelasan-penjelasan seksual yang sederhana dan
informative.
2. Pada
tahap selanjutnya dapat di lanjutkan
dengan diskusi-diskusi yang lebih bebas dan di pimpin oleh orang-orang yang
bertanggung jawab dan mengusai bidangnnya.
3. Hal
penting yang ingin di capai dengan pendidikan seks adalah supaya anak ketika
sampai pada usia adolescent telah mempunyai sikap yang tepat dan wajar terhadap
seks.
2.5.
Kerangka
Teoritis
Gambar
2.1 Kerangka Teoritis
BAB III
KERANGKA
KONSEP
3.1
Kerangka
Konsep
Kerangka
konsep adalah kelanjutan dari kerangka teori yang disesuaikan dengan tujuan
khusus penelitian yang akan dicapai, yaitu sesuai dengan apa yang telah ditulis
dalam merumuskan masalah (Irchan, 2010). Penelitian ini difokuskan tentang
Gambaran pengetahuan remaja putri tentang Masturbasi, meliputi : pengetahuan
remaja tentang masturbasi berdasarkan sumber informasi, umur dan pendidikan.
Variabel Independen Variabel
Dependen
Gambar 2.2 . kerangka
konsep penelitian
|
3.2
Definisi
Operasional
Tabel 3.1. Definisi Operasional
No
|
Variabel
|
Definisi
Operasional
|
Cara Ukur
|
Alat Ukur
|
Skala Ukur
|
Hasil Ukur
|
|
Variabel dependen
|
|
|
|
|
|
1
|
Pengetahuan siswa siswi tentang masturbasi
|
Sesuatu yang diketahui oleh seseorang tentang
masturbasi
|
Wawancara
|
Kuisioner
|
Ordinal
|
Baik (>75%-100%)
Cukup (56%- 75%)
Kurang (<56%)
|
|
Variabel independen
|
|
|
|
|
|
2
|
Sumber informasi
|
Perantara atau media dalam mendapatkan segala
sesuatu yang berhubungan dengan masturbasi
|
Wawancara
|
Kuisioner
|
Nominal
|
Ada 1
Tidak ada 0
|
3
|
Umur
|
Lamanya responden hidup sampai penelitian ini di
lakukan berdasarkan ulang tahun yang akhir
|
Wawancara
|
Kuisioner
|
Ordinal
|
Remaja awal (10-12 tahun )
Remaja
Tengah (13-15 tahun )
Remaja akhir (16-19 tahun)
|
4
|
Pendidikan
|
Jenjang pendidikan yang di tempuh remaja
|
Wawancara
|
Kuesioner
|
Ordinal
|
Tingi
Menengah
Dasar
|
3.3
Pengukuran
Variabel
Untuk mempermudah
melakukan penilaian, maka di perlukan cara pengukuran variabel sebagai berikut:
3.3.1. Pengetahuan
di bagi 3 katagori yaitu ( Arikunto 2006 ).
a. Tingkat
pengetahuan baik, bila jawaban responden benar
>75%-100%.
b. Tingkat
pengetahuan cukup, bila jawaban responden benar
56%-75%.
c. Tingkat
pengetahuan kurang, bila jawaban responden benar <56%.
3.3.2. Sumber
informasi dibagi 3 katagori :
a. Ada, bila responden mendapatkan sumber informasi 1
b. Tidak ada, bila responden mendapatkan sumber informasi
0
3.3.2 Umur
remaja di bagi 3 katagori, yaitu: ( Widyastuti, 2009 )
a. Masa
remaja awal ( 10 – 12 tahun )
b. Masa
Remaja Tengah ( 13 – 15 tahun )
c. Masa
Remaja Akhir ( 16 – 19 tahun )
3.3.3
Pendidikan di
bagi menjadi 2 katagori ( Notoadmodjo, 2010) yaitu :
a.
tinggi, apabila
pendidikan terakhir yang di selesaikan adalah SMA/sederajat.
b.
menengah, apabila
pendidikan yang diselesiakan adalah SMP/sederajat.
c.
Dasar, apabila
pendidikan yang diselesaikan adalah SD/sederajat.
BAB IV
METODOLOGI
PENELITIAN
4.1
Jenis
Penelitian
Penelitian
ini bersifat deskriptif dengan pendekatan crossectional
yaitu setiap objek penelitian hanya di lakukan dengan cara pendekatan,
observasi atau pengumpulan data sekaligus pada waktu yang sama ( Notoadmojo,
2005 ). Dimana peneliti ingin mengetahui gambaran pengetahuan tentang
Masturbasi di desa Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli.
4.2
Tempat
dan Waktu Penelitian
Penelitian
ini akan di lakukan di Desa Blang Paseh Kota Sigli Kebupaten Pidie, di
rencanakan pada bulan Juni tahun 2014.
4.3
Populasi
dan sampel
4.3.1 Polulasi
Populasi dalam penelitian ini
adalah seluruh remaja putri yang ada di desa Blang Paseh Kota
Sigli berjumlah 83 orang.
4.3.2
Sampel
Berdasarkan
hal tersebut maka sampel yang di gunakan dalam penelitian ini seluruh remaja
putri yang ada di desa Blang Paseh Kota Sigli Kabupaten Pidie berjumlah 83
orang, dengan cara pengambilan sampel menggunakan tekhnik total sampling.
|
4.4
Cara
Pengumpulan Data
4.4.1. Data primer yaitu data yang
langsung di peroleh di lapangan dengan menyebarkan kuisioner yang berisi
pertanyaan untuk mengetahui gambaran pengetahuan Putri tentang Masturbasi di
desa Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli.
4.4.2 Data
sekunder adalah data yagn di peroleh dari Geuchik Desa Blang Paseh Kecamatan
Kota Sigli. Setelah responden mengerti tentang penjelasan tersebut maka
Kuisioner di berikan untuk di isi dan kemudian data tersebut di kumpulkan untuk
rencana pengolahan dan analisis data.
4.5
Instrumen
Penelitian
Adapun
Instrumen penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah kuisoner yang
berisi 13 pertanyaan yaitu 10 pertnyaan tentang pengetahuan, 1 tentang umur, 1
pertanyaan tentang sumber informasi.
4.6
Pengolahan
data dan analisa data
4.6.1
Pengolahan data
Menurut Budiarto ( 2005
) data yang telah di dapatkan akan di olah dengan tahap-tahap berikut:
a. Editing
Yaitu melakukan
pengecekan kembali apakah semua item pertanyaan telah terisi dan melihat apakah
ada kekeliruan yang mungkin dapat mengganggu pengolahan data selanjutnya
b. Coding
Yaitu memberi kode
berupa nomor, setelah penelitian di beri kode pada lembaran kuisoner untuk
mempermudah pengelolaan data.
c. Trasnfering
Yaitu data yang telah
di beri kode di susun secara berurutan dari responden pertama sampai responden
terakhir untuk di masukkan ke dalam tabel sesuai dengan variabel yang di
teliti.
d. Tabulating
Yaitu pengelompokan
responden yang telah di baut pada tiap-tiap variabel yang di ukur dan selanjutnya
di masukkan ke dalam tabel distribusi frekuensi.
4.6.2
Analisis
data
Penelitian
ini bersifat deskriptif, maka dalam analisanya menggunakan
perhitungan-perhitungan statistik secara sederhana berdasarkan hasil penyebaran
data menurut frekuensi antar katagori ( Budiarto, 2005).
Analisis
di lakukan terhadap tiap-tiap variabel dari hasil penelitian. Pada umumnya
dalam analisis ini hanya menghasilkan distribusi dan persentasi dari tiap variabel.
Kemudian ditentukan persentase ( P ) dengan menetukan rumus ( Budiarto, 2005)
sebagai berikut.
P = F/n X 100%
Keterangan:
P = Persentase
n = Sampel
F = Frekuensi Teramati
0 comments