BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pembelajaran menulis Arab, baik di Madrasah atau di Pondok Pesantren, apalagi di lembaga pendidikan umum akhir-akhir ini sering terabaikan, karena bagi santri atau siswa
Madrasah dianggap bisa dan biasa melakukannya dalam kegiatan pengajian kitab-kitab
kuning setiap harinya di lembaganya, padahal menulis arab yang dikenal dengan materi AL
IMLA', yang secara bahasa berarti "dekte" tidak mudah dipelajari, lebih-lebih
bila harus mengikuti kaidah-kaidahnya yang baku. Sementara
buku-buku atau kitab Imla' ini jarang
ditemukan di toko-toko kitab di Indonesia.
Bagi santri Pesantren atau siswa-siswa alumni Madrasah di manapun berada, sangatlah
tidak layak apabila tidak bisa menulis arab yang benar dan baik. Untuk itu, alangkah baiknya apabila materi Imla' juga di tambahkan dalam pembelajaran bahasa arab di lembaga-lembaga pendidikan Madrasah atau diajarkan
dalam forum-forum khusus di luar sekolah formal.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud Ziyadah ?
2.
Bagaimana Ziyadah/
Penambahan Alif ?
3.
Bagaimana Ziyadah/ Penambahan Wawu ?
C.
Tujuan Pembahasan
1.
Mengetahui dan memahami Pengertian Ziyadah
2.
Mengetahui dan memahami Ziyadah/
Penambahan Alif
3.
Mengetahui dan memahami Ziyadah/
Penambahan Wawu
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ziyadah
Kata ziyadah secara etimologi berakar
dari huruf yang berarti tambahan,
kelebihan. Secara terminologi, ulama berbeda
pendapat tentang definisi al-ziyadah yang satu
sama lain saling berkaitan, meskipun
ada perbedaan yang signifikan.
Perbedaan itu disebabkan tujuan mereka menggunakan al-ziyadah. Di antara ulama tersebut adalah:
1.
Ulama Nahwu mengatakan bahwa
al-ziyadah adalah lafaz yang tidak memiliki
posisi dalam i‟rab. Artinya al-ziyadah bagi mereka bukan terletak pada makna,
akan tetapi terletak pada lafaz-lafaz tersebut. Begitupun yang dimaksud oleh ulama tashrif.
2.
Ulama Bahasa berpendapat bahwa al-ziyadah adalah penambahan huruf atau lafaz
yang
tidak mempenyai arti dan
faedah sama sekali,
hanya
sebagai penghias kata.
3.
Ulama Tafsir cenderung berpendapat sama dengan ulama nahwu, terlebih lagi bahwa al-ziyadah tidak mungkin terjadi dalam al-Qur‟an jika yang dimaksud al-
ziyadah adalah penambahan huruf atau lafaz yang tidak berfaiedah atau sia-sia.
Hanya
ulama
tafsir memperingatkan agar
waspada menggunakan
istilah al- ziyadah karena
dapat menimbulkan
kesalahpahaman dan
kebimbangan
dalam masyarakat awam.
B.
Ziyadah/ Penambahan
Alif
Penambahan alif
itu ada dua tempat, yaitu ;
1.
Ditengah
kalimat. Contoh مائة,
خمسمائة
2.
Diakhir kalimat
seperti disetelah wawu jama’ah. Contoh خرجوا tidak disetelah wawu
yang merupakan bagian dari kalimat fi’il seperti يدعو. Dan termasuk
kesalahan menulis adalah menambahkan alif setelah wawu jamak yang berada
didalam jamak mudzakar salim dan yang mulhaq dengan jamak mudakar salim.
Contoh مسلمو
المدينة , بنوالوطن
karena
wawu didalam jamak mudakar salim adalah wawu jamak bukan wawu jama’ah. Dan juga
termasuk kesalahan, tidak menambahkan alif setetah wawu jama’ah didalam fiil
yang disandarkan kepada wau jama’ah yang digunakan untuk mengagungkan satu
orang. Contoh تفضلوا. Dan juga alif
bisa ditambahkan didalam akhir bait syi’ir apabila bertujuan untuk memantaskan
pengucapan. Contoh قفى
نسألك هل احدثتصرما # لوشك البين ام خنت الامينا
C.
Ziyadah/ Penambahan
Wawu
Penambahan wawu
itu ada didalam dua tempat, yaitu ;
1.
Ditengah
kalimat didalam tiga tempat, yaitu ;
a.
Didalam isim
isyaroh اولاء,
اولى, اولئك ,
b.
Didalam
lafadz اولو,
اولى
c.
Didalam
lafadz اولات yang bermakna shohib
(orang yang mempunyai)
2.
Diakhir kalimat
didalam dua tempat, yaitu ;
a.
Didalam
lafadz عمرو dengan syarat berupa
nama, tidak dimudlafkan kepada dlomir, tidak ditashghir, tidak bersamaan
dengan ال, tidak dinasabkan, tidak
dibaca nashob bertanwin. Apabila syarat yang enam ini tidak terpenuhi maka
tidak boleh menambahkan wawu.
b.
Disetelah mim
jama yang harokat dhommahnya dicantumkan. Contoh اليكمو, عليكمو
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kata ziyadah secara
etimologi berakar
dari huruf ز ي د yang berarti tambahan,
kelebihan. Secara terminologi, ulama berbeda
pendapat tentang definisi al-ziyadah yang satu
sama lain saling berkaitan, meskipun
ada perbedaan yang signifikan.
Perbedaan itu disebabkan tujuan mereka menggunakan al-ziyadah.
B.
Saran
Demikianlah
pembahasan makalah kami ini, tentunya masih ada kesalahan atau kesilapan dalam
penulisan maupun penuturan. Oleh karena itu kami dengan segenap hati membuka
kritikan sekaligus dengan saran untuk teman-teman semua, tujuannya untuk
kebaikan pribadi kami sendiri dan juga untuk teman-teman lain yang akan tampil
berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi kami
sebagai pemakalah sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Harun, Abdussalam Muhammad. Kitab Qowa‟id al Imla‟.madrasah lil banat hidayatul
mubtadi-aat lirboyo Kediri.
ISLAMIC SCIENCE AL ZIYADAH dalam kaidah AL qur'an.htm
Tajwid Al Quran Az Ziyadah.htm
0 comments