BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai salah satu ilmu
keIslaman, Ilmu kalam sangat lah penting untuk di ketahui oleh seorang muslim
yang mana pembahasan dalam ilmu kalam ini adalah pembahasan tentang aqidah
dalam Islam yang merupakan inti dasar agama, karena persolaan aqidah Islam ini
memiliki konsekwensi yang berpengarah pada keyakinan yang berkaitan dengan
bagaimana seseorang harus meng interpretasikan tuhan itu sebagai sembahannya
hingga terhindar dari jurang kesesatan dan dosa yang tak terampunkan (syirik).
Memang, Pembahasan pokok
dalam Agama Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya masalah pertama yang
muncul di kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persolaan di
bidang politik, hal ini di dasari dengan fakta sejarah yang menunjukkan
bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini di tandai dengan lahirnya
kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di
awAli dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok
dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat-pendapat yang
berbeda-beda.
Dalam pembahasan Ilmu Kalam, kita dihadapkan pada barbagai macam gerakan
pemikiran-pemikiran besar yang kesemuanya itu dapat dijadikan sebagai gambaran
bahwa agama Islam telah hadir sebagai pelopor munculnya pemikiran-pemikiran
yang hingga sekarang semuanya itu dapat kita jumpai hampir di seluruh dunia.
Hal ini juga dapat dijadikan alasan bahwa Islam sebagi mana di jumpai dalam
sejarah, bukanlah sesempit yang dipahami pada umumnya, karena Islam dengan
bersumber pada al-Quran dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan
masyarakat luas.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah Aliran-Aliran dalam ilmu kalam?
2. Baimana pokok pikiran masing-masing pemikiran tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Problematika teologis di kalangan umat Islam baru muncul pada masa
pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661M) yang ditandai dengan
munculnya kelompok dari pendukung Ali yang memisahkan diri mereka karena tidak
setuju dengan sikap Ali yang menerima Tahkim dalam menyelesaikan
konfliknya dengan muawiyah bin abi Sofyan, gubernur syam, pada waktu perang
siffin. Kelompok ini selanjutnya dikenal dengan Kelompok Khawarij.
Lahirnya Kelompok Khawarij ini dengan berbagai pendapatnya selanjutnya,
menjadi dasar kemunculan kelompok baru yang dikenal dengan nama Murji’ah.
lahirnya Aliran teologi inipun mengawali kemunculan berbagai Aliran-Aliran
teologi lainnya. Dan dalam perkembangannya telah banyak
melahirkan berbagai Aliran teologi yang masing-masing mempunyai latar belakang
dan sejarah perkembangan yang berbeda-beda.Berikut ini akan dibahas tentang
pertumbuhan dan perkembangan Aliran tersebut berikut pokok-pokok pikiran nya masing-masing.
A.
Aliran
Khawarij.
a.
Pengertian dan
latar belakang timbulnya Aliran khawarij
Aliran
Khawarij merupakan Aliran teologi tertua yang merupakn Aliran pertama yang
muncul dalam teologi Islam. Menurut ibnu Abi Bakar Ahmad Al-Syahrastani, bahwa
yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan
telah di sepakati para jema’ah, baik ia keluar pada masa sahabat khulafaur
rasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik. Menurut bahasa nama khawarij
ini berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada
mereka yang keluar dari barisan Ali.[1]
Kelompok ini juga kadang kadang menyebut dirinya Syurah yang berarti
“golongan yang mengorbankan dirinya untuk allahdi samping itu nama lain dari
khawarij ini adalah Haruriyah, istilah ini berasal dari kata harura, nama
suatu tempat dekat kufah, yang merupakan tempat mereka menumpahakn rasa
penyesalannya kapada Ali bin abi Thalib yang mau berdamai dengan
Mu’awiyah.[2]
Latar belakang ketidak setujuan mereka itu, beralasan bahwa tahkim itu
merupakan penyelesaian masalah yang tidak di dasarkan pada ajaran
Al-Qur’an, tapi ditentukan oleh manusia sendiri, dan orang yang tidak
Memutuskan hukum dengan al-quran adalah kafir. Dengan
demikian, orang yang melakukan tahkim dan merimanya adalah kafir.[3]
b.
AtaSekte-sekte dan
ajaran pokok Khawarij
Terpecahnya
Khawarij ini menjadi beberapa sekte, mengawali dan mempercepat kehancurannya
dan sehingga Aliran ini hanya tinggal dalam catatan sejarah. Sekte-Sekte
tersebut adalah: [4]
- Al-Muhakkimah
- Al-Azariqah
- Al-Najdat
- Al-baihasyiah
- Al-Ajaridah
- Al-Sa’Alibah
- Al-Ibadiah
- Al Sufriyah
Secara umum ajaran-ajaran pokok Khawarij
adalah:
- Orang
Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir; dan harus di bunuh.
- Orang-orang
yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan
zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim—termasuk yang
menerima dan mambenarkannya – di hukum kafir;
- Khalifah
harus dipilih langsung oleh rakyat.[5]
- Khalifah
tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak
menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
- Khalifah
di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan
menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
- Khalifah
sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa
kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
- Khalifah Ali dianggap
menyelewang setelah terjadi Tahkim (Arbitrase).[6]
B.
Aliran Murji’ah
a.
Pengertian dan
latar belakang timbulnya aliran Murji’ah
Aliran
Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam
upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagai mana
hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan penilaian terhadap
orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu di hadapan tuhan, karena
hanya tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang
mukmin yang melukan dosa besar masih di anggap mukmin di hadapan mereka. Orang
mukmin yang melakukan dosa besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada
tuhansealin allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasulnya. Dengan kata lain bahwa
orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mangucapkan dua kalimat
syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu orang tersebut masih
tetap mukmin, bukan kafir.[7]
Pandangan
mereka itu terlihat pada kata murji’ah yang barasal dari kata arja-a
yang berarti menangguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan.
b.
Tokoh dan pokok pemukiran dalam murji’ah
Dalam
perkembangannya, Murji’ah mengalami berbagai perbedaan pendapat dikalangan
pengikutnya yang mendasari lahirnya aliran-alira, selanjutnya,
aliran murji’ah ini terpecah menjadi beberapa macam sekte, ada yang moderat,
ada pula yang ekstrem.
Tokoh murji’ah Moderat antara lain adalah hasan bin Muhammad bin Ali bin
Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusufdan beberapa ahli hadits[8], yang
berpendapat, bagaimanapun besarnya dosa seseorang, kemungkinan mendapat ampunan
dari tuhan masih ada. Sedangkan yang ekstrem antara lain ialah
kelompok Jahmiyah, pengikut Jaham bin Shafwan. Kelompok ini berpendapat,
sekalipun seseorang menyatakan dirinya musyrik, orang itu tidak dihukum kafir.[9]
C.
Aliran
Qadariyah
a.
Pengertian dan
latar belakang timbulnya aliran Qadariyah
Qadariyah
berakar pada qadara yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan
atau kemampuan.Sedangkan sebagai suatu aliran dalam ilmu kalam, qadariyah
adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap
kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Dalam
paham qadariyah manusia di pandang mempunyai qudrat atau kekuatan untuk
melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia
terpaksa tunduk kepada qadar dan qada Tuhan[10]
Aliran
ini merupakan aliran yang suka mendahulukan akal dan pikiran dari pada prinsip
ajaran Al-Qur’an dan hadits sendiri. Al-Qur’an dan Hadits mereka tafsirkan
berdasarkan logika semata-mata. Padahal kita tahu bahwa logika itu tidak bisa
menjamin seluruh kebenaran, sebab logika itu hanya jalan pikiran yang menyerap
hasil tangkapan panca indera yang serba terbatas kemampuannya. Jadi seharusnya
logika dan akal pikiranlah yang harus tunduk kepada Al-Qura’n dan Hadits, bukan
sebaliknya.[11]
Tokoh
utama Qadariyah ialah Ma’bad Al-Juhani dan Ghailan al Dimasyqi. Kedua tokoh ini
yang mempersoalkan tentang Qadar.
b.
Pokok-pokok
ajaran Qadariyah
Menurut
Dr. Ahmad Amin dalam kitabnya Fajrul Islam halaman 297/298, pokok-pokok
ajaran qadariyah adalah :
- Orang yang
berdosa besar itu bukanlah kafir, dan bukanlahmukmin, tapi fasik dan orang
fasikk itu masuk neraka secara kekal.
- Allah SWT.
Tidak menciptakan amal perbuatan manusia, melainkan manusia lah yang
menciptakannyadan karena itulah maka manusia akan menerima pembalasan baik
(surga) atas segala amal baiknya, dan menerima balasan buruk (siksa
Neraka) atas segala amal perbuatannya yang salah dan dosakarena itu pula,
maka Allah berhak disebut adil.
- Kaum
Qadariyah mengatakan bahwa Allah itu maha esa atau satu dalam ati bahwa
Allah tidak memiliki sifat-sifat azali, seprti ilmu, Kudrat, hayat,
mendengar dan melihat yang bukan dengan zat nya sendiri. Menurut mereka
Allah SWT, itu mengetahui, berkuasa, hidup, mendengar, dan meilahat dengan
zatnya sendiri.
- Kaum Qadariyah berpendapat
bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk,
walaupun Allah tidak menurunkan agama. Sebab, katanya segala sesuatu ada
yang memiliki sifat yang menyebabkan baik atau buruk.[12]
D.
Aliran
Jabariyah
a.
Pengerian, dan
latar belakang Kemunculan jabariyah.
Nama
jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa.
Sedangkan menurut al-Syahrastani bahwa Jabariyah berarti menghilangkan
perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebutkepada
Allah.[13]
Dan dalam bahasa inggris disebut dengan fatalism atau predestination,
yaitu paham yang menyatakan bahwa perbuatan manusia di tentukan sejak semula
oleh qada dan qadar tuhan.
Munculnya
mazhab ini berkaitan dengan munculnya Qadariyah. Daerah kelahirannya pun
berdekatan. Qadariyah muncul di irak, jabariyah di khurasan. Aliran ini pada
mulanya di pelopori oleh al-ja’ad bin dirham. Namun, dalam perkembangannya.
Aliran ini di sebarluaskan oleh jahm bin Shafwan. Karena itu aliran ini
terkadang disebut juga dengan Jahmiah.
b.
Pokok-pokok
paham jabariyah.
Selanjutnya,
yang menjadi dasar yang sejajar dengan pemahaman pada aliran jabariyah ini
dijelaskan Al-Qur’an diantaranya :
Dalam surat al-saffat ayat 96 :
“Padahal
Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”.
Dalam surat al Insan ayat 30, dinyatakan
“Dan
kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah”.
Jaham
bin Shafwan mempunyai pendirian bahwa manusia itu terpaksa, tidak mempunyai
pilihan dan kekuasaan. Manusia tidak bisa berbuat lain dari apa yang telah di
lakukannya. Allah SWT, telah mentakdirkan ats dirinya segala amal perbuatan
yang mesti di kerjakannya, dan segala perbuatan itu adalah ciptaan allah, sama
seperti apa yang dia ciptakan pada benda-benda yang tidak bernyawa. Oleh karena
itu, jaham menginterpretasikan bahwa pahala dan siksa merupakan paksaan dalam
arti bahwa allah telah mentakdirkan seseorang itu baik sekaligus memberi pahala
dan allah telah mentakdirkan seseorang itu berdosa sekaligus juga menyiksanya.
Sehingga, dalam realisasinya, orang yang termakan paham ini bisa menjadi
apatis dan beku hidupnya, tidak bisa berbuat apa-apa, selain berpangku tangan,
menunggu takdir Allah semata-mata dan berusahapun tidak. Karena mereka telah
berkeyakinan bahwa allah telah mentakdirkan segala sesuatu, dan manusia tidak
bisa mengusahakan sesuatu itu.
Menurut Najjar dan Dirar, bahwa Tuhanlah yang menciptakan perbuatan
Manusia baik perbuatan itu positif maupun negatif Tetapi dalam melakukan
perbuatan itu manusia mempunyai bagian daya yang diciptakan dalam diri manusia
oleh tuhan, mempunyai efek, sehingga manusia mampu melakukan perbuatanitu.Daya
yang diperoleh untuk mewujudkan perbuatan-perbuatan inilah yang kemudian
disebut Kasb atau acquisition.[14]
Menurut paham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang di gerakkan oleh
dalang, tetapi manusia dan Tuhan terdapat kerja sama dalam mewujudkan suatu
perbuatan, dan manusia tidak semata-mata di paksa dalam melaksanakan
perbuatannya.
E.
Aliran
Mu’tazilah
a.
Pengertian dan
latar belakang munculnya Mu’tazilah
Perkataan
Mu’tazilah berasal dari kata Í’tizal” yang artinya “memisahkan diri”, pada
mulanya nama ini di berikan oleh orang dari luar mu’tazilah karena pendirinya,
Washil bin Atha’, tidak sependapat dan memisahkan diri dari gurunya, Hasan
al-Bashri. Dalam perkembangan selanjutnya, nama ini kemudian di setujui oleh
pengikut Mu’tazilah dan di gunakan sebagai nama dari bagi aliran teologi
mereka.
Aliran mu’tazilah lahir
kurang lebih 120 H, pada abad permulaan kedua hijrah di kota basyrah dan mampu
bertahan sampai sekarang, namun sebenarnya, aliran ini telah muncul pada
pertengahan abad pertama hijrah yakni diisitilahkan pada para sahabat yang
memisahkan diri atau besikap netral dalam peristiwa-peristiwa politik. Yakni pada
peristiwa meletusnya perang jamal dan perang siffin, yang kemudian mendasari
sejumlah sahabat yang tidak mau terlibat dalam konflik tersebut dan memilih
untuk menjauhkan diri mereka dan memilih jalan tengah.
Disisi lain, yang
melatarbelakangi munculnya kedua Mu’tazilah diatas tidaklah sama dan tidak ada
hubungannya karena yang pertama lahir akibat kemelut politik, sedangkan yang
kedua muncul karena didorong oleh persoalan aqidah.[15]
Dalam perkembangannya, Mu’tazilah pimpinan
Washil bin Atha’ lah yang menjadi salah satu aliran teologi dalam islam.
b.
Pokok-pokok
ajaran Mu’tazilah
Ada lima prinsip pokok ajaran Mu’tazilah yang
mengharuskan bagi pemeluk ajaran ini untuk memegangnya, yan dirumuskan oleh Abu
Huzail al-Allaf :
- al Tauhid
(keesaan Allah)
- al ‘Adl
(keadlilan tuhan)
- al Wa’d wa
al wa’id (janji dan ancaman)
- al
Manzilah bain al Manzilatain (posisi diantara posisi)
- amar
mauruf dan Nahi mungkar.
Tokoh-tokoh
Mu’tazilah
Diantara para tokoh-tokoh yang berpengaruh pada
Mu’tazilah yaitu:
- Washil bin Atha’
- Abu Huzail al-Allaf
- Al Nazzam
- Al-Jubba’i[16]
F.
Ahlussunah Wal-
Jamaah
a.
Pengertian dan
para tokoh serta pemikiran-pemikiran mereka.
Ahlussunnah
berarti penganut atau pengikut sunnah Nabi Muhammad SAW, dan jemaah berarti
sahabat nabi. Jadi Ahlussunnah wal jama’ah mengandung arti “penganut Sunnah
(ittikad) nabi dan para sahabat beliau.
Ahlussunnah sering juga disebut dengan Sunni dapat di bedakan
menjadi 2 pengertian, yaitu khusus dan umum, Sunni dalam pengertian umum adalah
lawan kelompok Syiah, Dalam pengertian ini, Mu’tazilah sebagai mana juga
Asy’ariyah masuk dalam barisan Sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mazhab
yang berada dalambarisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah.[17]
Aliran
ini, muncul sebagai reaksi setelah munculnya aliran Asy’ariyah dan
maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah.
Tokoh
utama yang juga merupakan pendiri mazhab ini adalah Abu al hasan al Asy’ari dan
Abu Mansur al Maturidi.
a)
Abu al Hasan al
Asy’ari
Pokok-pokok
pemikirannya
- Sifat-sifat Tuhan. Menurutnya,
Tuhan memiliki sifat sebagaiman di sebut di dalam Alqur’an, yang di sebut
sebagai sifat-sifat yang azali, Qadim, dan berdiri diatas zat tuhan.
Sifat-sifat itu bukanlah zat tuhan dan bukan pula lain dari zatnya.
- Al-Qur’an,
Manurutnya, al-Quran adalah qadim dan bukan makhluk diciptakan.
- Melihat
Tuhan, menurutnya, Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat
nanti.
- Perbuatan Manusia. Menurutnya,
perbuatan manusia di ciptakan tuhan, bukan di ciptakan oleh manusia itu
sendiri.
Antrophomorphisme
- Keadlian
Tuhan, Menurutnya, tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun untuk menentukan
tempat manusia di akhirat. Sebab semua itu marupakan kehendak mutlak tuhan
sebab tuhan maha kuasa atas segalanya.
- Muslim yang berbuat dosa.
Menurutnya, yang berbuat dosa dan tidak sempat bertobat diakhir hidupnya
tidaklah kafir dan tetap mukmin.[18]
b)
Abu manshur
Al-Maturidi
Pokok-pokok
pemikirannya :
- Sifat
Tuhan. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
- Perbuatan
Manusia. Menurtnya, Perbuatan manusia sebenarnya di wujudkan oleh manusia
itu sendiri, dan bukan merupakan perbuatan tuhan.
- Al Quran.
Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
- Kewajiban
tuhan. Menurutnya, tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu.
- Muslim
yang berbuat dosa. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
- Janji
tuhan. Menurutnya, janji pahala dan siksa mesti terjadi, dan itu merupakan
janji tuhan yang tidak mungkin di pungkirinya.
G.
Aliran Syiah
a.
Pengertian dan
kemunculannya Syi’ah
Secara
bahasa Syi’ah berarti pengikut. Yang dimaksud dengan pengikut disini ialah para
pendukung Ali bin Abi Thalib. Secara istilah Syi’ah sering di maksudkan pada
kaum muslimin yang dalam bidang spritual dan keagamaannya selalu merujuk pada
keturuan Nabi Muhammad SAW, atau yang sebut sebagai ahl al-bait.selanjutnya,
istilah yiah ini untuk pertama kalinya di tujukan pada para pengikut ali
(syi’ah ali), pemimpin pertama ahl- al bait pada masa Nabi Muhammad SAW.
Para
pengikut ali yang disebut syi’ah ini diantaranya adalah Abu Dzar al Ghiffari,
Miqad bin Al aswad dan Ammar bin Yasir. Mengenai latar belakng munculnya aliran ini, terdapat dua pendapat, pertama
menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai muncul pada akhir dari masa jabatan Usman bin
Affankemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib,[19] Adapun
menurut Watt, Syi’ah bener-bener muncul ketika berlangsung peperangan antara
Ali dan Mu’awiyah yang dikenal denganPerang siffin. Dalam peperangan ini,
sebagai respon atas penerimaan ali terhadap arbitrase yang diatwarkan
Mu’awiyah, pasukan Ali di ceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok
mendukung sikap Ali –kelak di sebut Syi’ah dan kelompok lain menolak
sikap Ali, kelak di sebut Khawarij.
b.
Pokok-Pokok
Pikiran Syi’ah[20]
Kaum
Syi’ah memiliki lima prinsip utama yang wajib di percayai oleh penganutnya.
Kelima prinsip itu adalah :
a)
al Tauhid
Kaum
Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa allah itu ada, Maha esa, tunggal, tempat
bergantung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan tidak ada
seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya sifat-sifat Allah.
b)
al ‘adl
Kaum
Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan
perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan buruk karena
ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim.
c)
al Nubuwwah
Kepercayaan
Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim
yang lain. Menurut mereka, Allah mengutussejumlah nabi dan rasul ke muka bumi
untnk membimbing umat manusia.
d)
al imamah
Menurut
Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia
pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan
mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
e)
al ma’ad
Ma’ad
berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya
akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.
H.
Aliran
Salafiyah
a.
Pengertian dan
latar belakang munculnya Salafiyah
Secara
bahasa salafiyah berasal dari kata salaf yang berarti terdahulu, yang dimaksud
terdahulu disini adalah orang-orang terdahulu yang semasa Rasul SAW, para
sahabat, para tabi’in, dan tabitt tabi’in. sedangakan salafiyah berarti
orang-orang yang mengikuti salaf. Ibid, Hal. 147
Istilah salaf mulai dikenal dan muncul beberapa abad abad sesudah Rasul SAW
wafat, yaitu sejak ada orang atau golongan yang tidak puas memahami al Qur’an
dan hadits tanpa ta’wil, terutama untuk menjelaskan maksud-maksud tersirat dari
ayat-ayat al-Qur’an sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak layak
bagi Allah SWT.[21]
Orang yang termasuk dalam kategori salaf adalah orang yang hidup sebelum
tahun 300 hijriah, orang yang hidup sesudah tahun 300 H termasuk dalam kategori
khalaf.
b.
Tokoh-tokoh
ulama salaf dan perkembangan Aliran salafiyah.
Tokoh
terkenal ulama salaf adalah Ahmad bin Hambal. Nama lengkapnya, Ahmad, bin
Muhammad bin Hambal, beliau juga di kenal sebgai pendiri dan tokoh mazhab
Hambali. .
Dalam perkembangannya, ajaran yang bermula pada Imam Ahmad bin Hanbal ini,
selanjutnya di kembangkan oleh Ibnu Taimiyah, kemudian di suburkan oleh Imam
Muhammad bin Abdul Wahab.dan akhirnya berkembang di dunia Islam secara
Spodaris.
Pada
abad ke 20 M gerakan ini muncul dengan dimensi baru. Tokoh-tokohnya adalah
Jamaluddin al Afgani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.
Salafiyah baru al afgani ini terdiri dari 3
komponen pokok yakni :
- Keyakinan
bahwa kemajuan dan kejayaan umat Islam hanya mungkin di wujudkan jika
mereka kembali kepada ajaran Islam yang masih murni dan kembali pada
ajaran Islam yang masih murni, dan meneladani pokok hidup sahabat Nabi.
Komponen pertama ini merupakan satu unsur yang di miliki oleh salfiyah
sebelumnya.
- perlwanan
terhadap kolonialisme dan mominasi barat, baik politik, ekonomi, maupun
kebudayaan.
- pengakuan terhadap keunggulan
barat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Al
Afgani dapat di katakan sebagai penganut salafiyah modern karena dalam rumusan
pahamnya yang banyak meletakkan unsur-unsur moderenismesebagai mana
terlihat pada komponen 2 dan 3 diatas. Syekh Muhammad Abduh adalah murid Al afgani dan Muhammad Rasyid Ridaha
adalah murid dari Muhammad Abduh, meskipun dalam beberapa hal antara dengan
guru berbeda dalam banyak hal mereka sama.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian diatas, dapat kita pahami bahwa Islam telah hadir sebagai
pelopor lahirnya pemikiran-pemikiran yang hingga sekarang semuanya itu
dapat kita jumpai hampir di seluruh dunia. Hal ini juga dapat dijadikan alasan
bahwa Islam sebagi mana di jumpai dalam sejarah, bukanlah sesempit yang
dipahami pada umumnya, karena Islam dengan bersumber pada al—Quran dan
As-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan masyarakat luas.
Sekarang,
bagaimana kita menaggapi pemikiran-pemikiran tersebut yang kesemuanya memiliki
titik pertentangan dan persamaan masing-masing dan tentunya pendapat-pendapat
mereka memiliki argumentasi-argumentasi yang bersumber pada al-Qur’an dan
Hadits. Namun pendapat mana diantara pendapat-pendapat tersebut yang paling
baik, tidaklah bisa kita nilai sekarang. Kerana penilaian sesungguhnya ada pada
sisi Allah yang akan diberikanNya di akhirat nanti.
Penilaiaan
baik tidaknya suatu pendapat dalam pandangan manusia mungkin di lakukan dengan
mencoba menghubungkan pendapat tersebut dengan peristiwa-peristiwa yang
berkembang dalam sejarah. Disisi lain, kita juga bisa menilai baik tidaknya
suatu pendapat atau paham dengan mengaitkannya pada kenyataan yang
berlaku dimasyarakat dan dapat bertahan dalam kehidupan manusia, dan juga
pendapat tersebut banyak di ikuti oleh Manusia.
B.
Saran
Dengan selesainya makalah ini kami mengucapkan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang ikut andil dalam penulisan makalah ini. Tak lupa
kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,
untuk itu saran dan kritik yang membangun selalu kami tunggu dan kami
perhatikan.
DAFTAR PUSTAKA
Asmuni, Yusran, Ilmu Tauhid,
Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 1996
Nata, Abuddin, Ilmu kalam, Filsafat, dan
tasawuf, Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 1995
Persada, 1995
Rozak, Abdul, dkk . Ilmu kalam.
Bandung:CV. Pustaka setia,2006.
Zainuddin, H, Ilmu Tauhid, Jakarta:PT
Rineka Cipta, 1992
[1] Drs. Abuddin
Nata, M.A, Ilmu kalam, Filsafat, dan tasawuf,. Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada, 1995. Hal. 29
0 comments