ISLAM DAN DEMOKRASI

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pada Saat ini banyak sekali Negara yang menganut Sistem Demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. Demokrasi sendiri artinya sistem yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi sering diartikan sebagai penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, partisipasi dalam pengambilan keputusan, dan persamaan hukum. Dalam tradisi Barat, demokrasi didasarkan pada penekanan bahwa rakyat seharusnya menjadi pemerintah bagi dirinya sendiri dan wakil rakyat seharusnya menjadi pengendali yang bertanggung jawab terhadap tugasnya. Oleh karena rakyat tidak mungkin rakyat mengambil keputusan karena jumlah terlalu besar maka dibentuklah dewan perwakilan rakyat. Sistem ini popular karena melibatkan masyarakat merupakan komponen utamanya. Pemerintah dipilh langsung oleh rakyat yang berfungsi sebagai penyalur aspirasi dan membuat kebijakan untuk kepentingan rakyat demi kesejahteraan rakyat. Sistem Demokrasi juga digunakan di Indonesia dengan berdasarkan Pancasila. Indonesia memiliki Badan Legislatif yang anggotanya merupakan wakil rakyat. Rakyat juga berwenang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Dalam Islam, demokrasi sudah diajarkan oleh Rasulullah. Contohnya, pada saat Perang Badar beliau mendengarkan saran sahabatnya mengenai lokasi perang walaupun itu bukan pilihan yang diajukan olehnya. Pada saat ini, banyak Negara yang mengadaptasi sistem Demokrasi yang berasal dari Negara Barat. Padahal, sistem demokrasi tersebut belum tentu sesuai dengan kaidah-kaidah Islam. Sistem Demokrasi di Barat memiliki tujuan-tujuan yang sifatnya duniawi dan materialistis. Oleh karena itu, kita perlu mempelajari Sistem Demokrasi yang sejalan dengan aturan Islam.





BAB II
ISLAM DAN DEMOKRASI
A.    Definisi Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah tatanan Negara /pemerintahan yang bersumber dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. (benyamin Franklin).
Memahami Demokrasi Dalam Memilih Pemimpin :
System memilih penguasa/ kepala negara hal tersebut masih dapat didiskusikan dan bersifat furu’ (cabang). Alasan :Rasul tidak pernah menentukan secara jelas bagaimanakah teknis memilih khalifah/pemimpin negara. Begitu juga peralihan kekuasaan dari satu khalifah ke khalifah yang lain semasa banyak sahabat masih  hidup, sehingga menjadi Ijma' shahabat bahwa boleh menggunakan beberapa uslub untuk memilih khalifah atau kepala negara. Dengan demikian dalam memilih siapakah calon kepala negara/Khalifah boleh dengan banyak teknis dalam hal ini mengambil suara mayoritas juga dapat dilakukan dan menggunakan Ahlul hali wal aqdi (parlemen) Juga dapat dilakukan . Jadi untuk memilih calon kepala negara (khalifah) dalam Islam bisa dicari dengan uslub (teknis) pemilihan umum.

B.     Asbabun Nuzul
1. QS Ali Imraan: 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (١٥٩)
Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS Ali Imran : 159)
Sebab turunnya ayat ke 159 surat Ali Imran adalah seusai terjadi Perang Uhud, dimana pasukan musyrik Quraisy yang memutar jalan berhasil memukul pasukan panah Islam yang turun dari bukit Uhud untuk mengambil harta “ghanimah” (rampasan perang).
Pasukan Islam mengira bahwa pasukan Quraisy telah kalah dan peperangan telah benar-benar usai. Akibat kekeliruan ini banyak sahabat yang gugur, termasuk Hamzah paman Nabi SAW.
Melihat kekeliruan yang dilakukan para sahabat, tidak membuat Nabi SAW marah dan kesal. Karena Allah SWT telah melembutkan hatinya sebagaimana dengan firman-Nya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.. ” (QS. Ali Imran: 159).
Sifat lembut hati merupakan salah satu akhlak mulia dari Nabi S AW seperti yang dikatakan Abdullah bin Umar: “Sesungguhnya, saya menemukan sifat Rasulullah SAW dalam kitab-kitab terdahulu itu demikian : Sesungguhnya tutur katanya tidak kasar, hatinya tidak keras, tidak suka berteriak-teriak dipasar-pasar, dan tidak suka membalas kejahatan orang dengan kejahatan lagi, namun dia memaafkan dan mengampuninya. ”

C.    Kandungan Qs Ali Imraan159
Dari Qs Ali Imraan159 ada beberapa isi kandungan atau ajaran yang termuat dan tercantum di dalamnya  yang dapat kita ambil, antara lain:
a.       Dalam menghadapi semua masalah harus dengan lemah lembut melalui jalur musyawarah untuk mufakat, tidak boleh dengan hati yang kasar dan perilaku kekerasan.
b.      Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap urusan.
c.       Apabila telah dicapai suatu kesepakatan, maka semua pihak harus menerima dan bertawakal (menyerahkan diri dan segala urusan) kepada Allah.
d.      Allah mencintai hamba-hambanya yang bertawakkal.[3]

D.    Pandangan Ulama tentang demokrasi
1.      Yusuf al-Qardhawi 
Menurut beliau, substasi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal. Misalnya:
a.       Dalam demokrasi proses pemilihan melibatkkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka. Tentu saja, mereka tidak boleh akan memilih sesuatu yang tidak mereka sukai. Demikian juga dengan Islam. Islam menolak seseorang menjadi imam shalat yang tidak disukai oleh makmum di belakangnya. 
b.      Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tiran juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar makruf dan nahi mungkar serta memberikan nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam. 
c.       Pemilihan umum termasuk jenis pemberian saksi. Karena itu, barangsiapa yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga kandidat yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suara mayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenarnya tidak layak, berarti ia telah menyalahi perintah Allah untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan. 
d.      Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas juga tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Contohnya dalam sikap Umar yang tergabung dalam syura. Mereka ditunjuk Umar sebagai kandidat khalifah dan sekaligus memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah berdasarkan suara terbanyak. Sementara, lainnya yang tidak terpilih harus tunduk dan patuh. Jika suara yang keluar tiga lawan tiga, mereka harus memilih seseorang yang diunggulkan dari luar mereka. Yaitu Abdullah ibn Umar. Contoh lain adalah penggunaan pendapat jumhur ulama dalam masalah khilafiyah. Tentu saja, suara mayoritas yang diambil ini adalah selama tidak bertentangan dengan nash syariat secara tegas. 
e.       Juga kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan Islam. 
2.      Salim Ali al-Bahnasawi 
            Menurutnya, demokrasi mengandung sisi yang baik yang tidak bertentangan dengan islam dan memuat sisi negatif yang bertentangan dengan Islam. Sisi baik demokrasi adalah adanya kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan Islam. Sementara, sisi buruknya adalah penggunaan hak legislatif secara bebas yang bisa mengarah pada sikap menghalalkan yang haram dan menghalalkan yang haram. Karena itu, ia menawarkan adanya islamisasi sebagai berikut: 
a.       Menetapkan tanggung jawab setiap individu di hadapan Allah. 
b.      Wakil rakyat harus berakhlak Islam dalam musyawarah dan tugas-tugas lainnya. 
c.       Mayoritas bukan ukuran mutlak dalam kasus yang hukumnya tidak ditemukan dalam Alquran dan Sunnah (al-Nisa 59) dan (al-Ahzab: 36). 
d.      Komitmen terhadap islam terkait dengan persyaratan jabatan sehingga hanya yang bermoral yang duduk di parlemen. 

E.     Perilaku yang mencerminkan QS. Ali Imran : 159.
Dari analisa, setidaknya ada 4 perilaku yang seharusnya dimiliki oleh manusia terutama kaum muslimin baik di dalam melaksanakan musyawarah maupun di luar musyawarah, yaitu :
1.      Sikap lemah lembut, merupakan sikap yang sangat penting dimiliki terutama bagi seorang pemimpin, untuk mendapatkan simpati dari oeng-orang yang di sekelilingnya atau yang dipimpinnya. Sebaliknya sikap kasar dank eras kepala/keras hati akan sangat membahayakan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain, karena bisa merusak hubungan yang sudah terjalin baik. Oleh karena itu sedapat mungkin kita miliki sikap lemah lembut, ramah dan sopan dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Musyawarah merupakan salah satu bentuk kebebasan berdemokrasi, di dalam Islam berdemokrasi tidak pernah dikekang bahkan dianjurkan dan diperintahkan, Islam mempersilakan kepada siapa saja untuk mengadakan perkumpulan baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan sebagainya, tetapi standar moral harus dipatuhi dan tujuannya harus diarahkan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan( amar ma’ruf nahi ‘anil mungkar).
Islam juga memberikan hak dan kebebasan berpikir dan mengemukakan pendapat bagi umat Islam, sepanjang kebebasan tersebut digunakan unfuk menyebarluaskan kebenaran dan kebajikan, bukan untuk kejahatan dan kekejian. Musyawarah adalah media untuk mensinkronkan perbedaan-perbedaan dalam keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak.
3.      Keberhasilan kita dalam musyawarah sangat ditentukan oleh sikap-sikap kita terhadap orang lain seperti lembut hati, tidak kasar dan keras kepala, memaafkan kesalahan orang lain dan memohonkan ampun kepada Allah. Jika semuanya sudah dilakukan dengan maksimal, maka kita juga harus mneyerahkan hasil dan segala urusan kita akhirnya kepada Allah SWT Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu (bertawakkal).
4.      Dengan tawakkal, semua permasalahan yang kita hadapi akan mendapatkan hasil seperti yang kita inginkan, karena orang-orang yang bertawakkal dicintai oleh Allah. Karena itulah dalam kehidupan sehari-hari kita harus slalu bertawakkal kepada Allah setelah berusaha secara maksimal.
5.      Al-Qur'an menyelipkan nilai-nilai demokrasi yang tercermin dalam dialog nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. dalam QS. As-Shaffat: 102. Meskipun mendapat perintah Allah, tetapi nabi Ibrahim yang tidak pernah bertindak otoriter, beliau tetap menggunakan cara-cara yang demokratis/sikap yang demikian ini hendaknya dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

F.     Hikmah
a.       Kita diperintahkan untuk menyeru (menyampaikan) kepada jalan Allah SWT dengan hikmah yaitu perkataan yang tegas dan benar atau dapat membedakan antara yang hak dengan yang batil. Dakwah kadang menggunakan metode diskusi. Dalam proses diskusi, sering terjadi perbedaan pendapat. Oleh karena itu, jika ingin membantah, maka bantahlah dengan cara yang baik dan berilah pelajaran yang baik, rasional, efektif dan efisien serta dengan argumentasi yang baik pula. 
b.      Pada dasarnya manusia itu mempunyai perbedaan, termasuk pendapat. Akan tetapi, di balik hal itu ada hikmah serta kandungan rahasianya. Berdialoglah atau berdiskusilah dengan dingin, bijaksana, penuh hati- hati, saling pengertian, dan tunjukkan sikap yang Islami. Ali bin Abi Thalib pernah memberikan nasihat, lihatlah apa yang dikatakan dan jangan melihat siapa yang mengatakan. Kita harus dapat bertindak demokratis, bijaksana, tidak keras kepala untuk menyalahkan atau menyanggah, tetapi dapat bersikap sabar sehingga orang lain dapat mengerti atau memahami apa yang kita maksudkan.
c.       Allah Maha Mengetahui orang yang tersesat dari jalan-Nya. Demikian pula Allah swt. Iebih mengetahui orang- orang yang mendapat petunjuk. Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa harus berprasangka baik terhadap siapa saja ketika berdiskusi.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Allah SWT dalam QS Ali Imraan: 159 menjelaskan bahwa setiap manusia hidup di dunia tidak terlepas dari problem dan persoalan yang dihadapi. Untuk itu mereka harus dapat memecahkan masalah tersebut. Adapun cara menyelesaikan persoalan hidup dalam QS Ali Imraan: 159 dijelaskan, harus dengan mencontoh dan mengambil teladan dari nabi Muhammad SAW yaitu dengan cara lemah lembut berdasarkan rahmat Allah SWT, setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah.

B.     Saran
Hendaknya dalam kehidupan sehari-hari kita dapat menjunjung nilai-nilai demokrasi yang didalamnya mengandung asas-asas musyawarah. Seperti halnya ajaran islam demokrasi juga menjunjung nilai persatuan dan kesatuan. Maka jika semua hal itu dapat kita terapkan dalam kehidupan, Insyaallah akan tercipta kehidupan yang damai.
Pembahasan makalah ini mungkin masih kurang sempurna. Oleh karena itu penulis masih membutuhkan saran dan perbaikan dari para pembaca.











DAFTAR PUSTAKA

Ar-Rifa’i, Syekh Usamah. 2008. Tafsirul Wajiz. Jakarta: Gema Insani
Quthb, Sayyid. 2001. Tafsir Fi Zhilalil Qur’an Di Bawah Naungan Al-Qur’an Jilid 2. jakarta: Gema Insani Press
Yunus, Mahmud. 2004. Tafsir Qur’an karim. Jakarta: PT. HidaKarya Agung


0 comments

SYARIAT ISLAM

KISAH NABI SULAIMAN A.S-Kisah Tauladan Para Nabi Allah KISAH NABI SULAIMAN A.S Allah s.w.t berfirman: "Dan sesungguhnya Kami...

Ikuti

Powered By Blogger

My Blog List

Translate

Subscribe via email